www.kompas.com
Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Di sinilah ditandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.(KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+