Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Tampak delapan Warga Negara Asing (WNA) yang bakal dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023)
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+