Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Petugas Imigrasi Singaraja mengawal pendeportasian WN Rusia berinisial DL (36) karena melebihi izin tinggal.
(Kantor Imigrasi Singaraja)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+