Mengunjungi Pohon Tertinggi di Dunia Kini Bisa Didenda Rp 74 Juta
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan