Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Walikota Diminta Tangani PSMS

Kompas.com - 28/11/2008, 14:12 WIB

MEDAN, JUMAT - Penjabat Walikota Medan Afifuddin Lubis sebaiknya menggantikan Abdillah menjadi Ketua Umum PSMS Medan hingga terpilihnya walikota yang baru pada Pilkada 2010.

Tokoh sepakbola nasional, Amran YS, dalam pernyataannya di Medan Jumat (28/11) menyatakan, sebagai Penjabat Walikota Medan Afifuddin harus ikut bertanggung jawab terhadap prestasi dan masa depan tim PSMS Medan sebagai tim sepakbolaan kebanggaan masyarakat Medan.

"Masalah yang dihadapi PSMS Medan dalam dua tahun terakhir kesulitan dana, karena PSMS sejak dulu selalu mengandalkan bantuan dari APBD kota," tutur Amran YS yang juga Ketua Kehormatan PSMS Medan.

Pernyataan itu berkaitan akan diselenggarakannya rapat klub anggota PSMS Medan awal Januari 2009 untuk menyusun kepengurusan baru PSMS Medan 2009-2013, yang dinilainya tidak perlu  lagi mencari figur Ketua Umum PSMS.

Secara pribadi Amran yang pernah membawa PSMS Medan dua kali merebut juara Perserikatan Divisi Utama PSSI tahun 1983 dan 1985, mendukung Penjabat Walikota Medan Afifuddin Lubis tetap menjadi Ketua Umum PSMS, sehingga rapat klub anggota hanya melengkapi atau mengganti pengurus yang selama ini tidak aktif.

Tanpa dukungan dana APBD, PSMS diperkirakan tetap sulit untuk berprestasi, kendati tim PSMS Medan sudah dikelola oleh manajemen profesional mengikuti Liga Super Indonesia 2008/2009.

Namun PSMS juga harus melakukan pembinaan terhadap pemain amatir dan menggelar kompetisi antar klub anggota PSMS.

Amran melihat, banyak orang yang mau berebut menjadi Ketua Umum PSMS Medan, tetapi dikawatirkan mereka hanya mementingkan politik sesaat.

PSMS tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat Medan, apalagi tim PSMS pernah mencatat sejarah ?Guiness Book of Record? ketika final Divisi Utama Perserikatan PSSI 1985 melawan Persib Bandung, di Stadion Senayan Jakarta yang disaksikan sekitar 150 ribu penonton, kata Amran. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com