Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 03:39 WIB
Gubernur Aceh Surati Ketua BRR
Mahdi Muhammad | Senin, 2 Februari 2009 | 20:11 WIB
|
Share:

BANDA ACEH, SENIN — Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf menyurati Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD Nias, Kuntoro Mangkusubroto. Surat itu berisi desakan kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindakan sesegera mungkin terkait dengan belum dibangunnya perumahan untuk korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat.

Juru Bicara Irwandi Yusuf, Alfian Kandang, di Banda Aceh, Senin (2/2), mengatakan, Pemprov NAD mendesak BRR NAD-Nias untuk segera merealisasikan pembangunan perumahan untuk 1569 keluarga korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat yang belum mendapatkan haknya.

Lebih lanjut Alfian mengatakan, desakan itu dilakukan Irwandi karena masa tugas BRR NAD-Nias akan berakhir pada bulan April 2009 mendatang.

Dalam surat tersebut, Irwandi menyatakan telah menembuskan surat itu kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia; Ketua DPR Republik Indonesia, Menko Polhukam Republik Indonesia: Menko Kesra Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia; Menteri PPN / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Menteri Negara Sekretaris Kabinet; Ketua Tim Pengawas Rehabilitasi dan Rekontsruksi DPR RI, Ketua Dewan Pengarah BRR NAD Nias, Ketua Dewan Pengawas BRR NAD Nias, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam, Kepala BPK RI Perwakilan Banda Aceh, Bupati Aceh Barat, Ketua DPR Kabupaten Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat serta Koordinator Aksi GPRS.

Irwandi, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Bapel BRR NAD-Nias, meminta BRR menyampaikan perkembangan dan langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian masalah kepada Pemerintah Aceh.