JAKARTA, JUMAT — Biro perjalanan wisata swasta asal Filipina melalui brosur wisatanya mengklaim bahwa Pulau Miangas milik Filipina. Namun, hal ini tidak membuat Departemen Luar Negeri Republik Indonesia berekasi keras.
"Biro perjalanan swasta tersebut tidak memahami bahwa Miangas merupakan bagian dari Indonesia," ujar juru bicara Deplu, Teuku Faizasyah, pada konferensi pers, Jumat (13/2) di Deplu, Jakarta. Deplu RI percaya diri sepenuhnya bahwa Pulau Miangas merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan RI.
Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan, Pemerintah Filipina sendiri telah mengakui bahwa Miangas merupakan bagian dari Indonesia. Dengan demikian, kedua pemerintah, kata Faizasyah, tidak memiliki masalah dengan status Pulau Miangas.


