Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 03:40 WIB
Pedagang Candi Borobudur Atur Giliran Berjualan
Regina Rukmorini | Jumat, 13 Februari 2009 | 20:14 WIB
|
Share:

MAGELANG, JUMAT - Padagang asongan di kawasan Taman Wisata Candi Borobudur, tahun ini mulai mengatur giliran untuk berjualan di zona II Taman Wisata Candi Borobudur. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pengunjung.

"Agar tidak terus dicap jelek dan mengganggu kenyamanan wisatawan, maka tahun ini kami berupaya agar aktivitas berdagang yang dijalankan berlangsung lebih tertib," ujar Sekretaris Paguyuban Pedagang Taman Wisata Candi Borobudur Widodo, Jumat (13/2).

Dari hasil pendataan terakhir, jumlah pedagang kios dan lapak tercatat 1.838 orang, dan jumlah pedagang asongan, 1.434 orang. Para pedagang asongan tersebut menjual 52 komoditas yang berbeda-beda.

Pengaturan giliran berjualan di zona II ini sudah berjalan seja k 26 Januari lalu. Setiap harinya, giliran untuk berdagang ini terbagi menjadi dua shift, yaitu shif pertama berlangsung mulai pukul 06.00 WIB-12.00 WIB, dan shift kedua, mulai pukul 13.00 WIB-18.00 WIB.

Pada tahap awal, pengaturan giliran ini berlaku untuk pedagang asongan dari delapan komoditas. Namun, nama-nama pedagang yang boleh berjualan di zona II tersebut tidak baku dan dapat digantikan oleh pedagang yang lain.

"Minggu depan, kami pun akan mencoba mengatur giliran untuk para pedagang dari 44 komoditas lainnya," paparnya.

Dengan mengatur giliran tersebut, maka jumlah pedagang di zona II akan lebih terkendali. Dengan begitu, situasi dai sekitar candi akan terasa lebih nyaman karena wisatawan tidak merasa dikerumuni pedagang.

"Selain itu, mulai tahun ini, para pedagang pengasong juga mulai mengenakan pin khusus dari paguyuban. Nantinya kami pun akan meminta bantuan dari pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur untuk menempatkan satuan petugas khusus untuk menyeleksi dan menolak pedagang yang tidak mengenakan pin untuk berjualan dalam zona II," ujarnya.

Selain tertib dalam berjualan, dalam pengamatan di lapangan, para pedagang juga berusaha memperbaiki penampilan diantaranya dengan mengenakan baju seragam. Kelompok pedagang batik misalnya, bahkan memiliki tiga model baju seragam yang dipakai berganti-ganti dalam satu minggu.

"Dengan memakai baju seragam, kami berupaya tampil lebih sopan dan menarik," ujar Ketua kelompok pedagang kaos batik Mutilah.

Selain itu, kelompok pedagang kaos batik juga telah membuat peraturan sendiri untuk menertibkan anggotanya. Untuk seorang wisatawan, diberlakukan ketentuan hanya boleh dihampiri oleh seorang anggota. Dalam berjualan pun, mereka juga menyepakati harga termurah yang ditawarkan kepada pengunjung.

Jika ada yang melanggar, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, ujarnya. Sanksi yang diberikan berupa mulai dari membayar denda Rp 10.000 hingga dikeluarkan dari kelompok.