JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya bangunan bermasalah di Jakarta Barat membuat Sudin Perizinan Bangunan setempat memperketat pembuatan izin mendirikan banguan (IMB). Masyarakat diimbau agar datang dan mengurus sendiri IMB-nya ke Kantor Perizinan Bangunan atau mendatangi Kantor Seksi Perizinan Bangunan di kecamatan masing-masing.
"Sebaiknya pengurusan IMB dilakukan sendiri, bila terpaksa menggunakan jasa perantara, harus memiliki surat kuasa," kata Sambas, Kasudin Perizinan Bangunan Jakarta Barat, Jumat (3/4).
Banyaknya bangunan bermasalah, menurut Sambas, disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sendiri perizinannya. Padahal, biaya pembuatan IMB tidak terlalu besar dibanding kerugian yang dialami bila bangunan telanjur dibongkar. "Perizinan bangunan yang dibuat sesuai prosedur tidak memakan biaya besar. Walau mengurusnya sedikit lama, bangunan kita aman dari penertiban," kata Sambas.
Kasudin menyebutkan, biaya pengurusan IMB, mulai dari izin rumah tinggal hingga bangunan pertokoan, sudah diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan Bangunan. "Jumlah uang yang dibayarkan disesuaikan dengan luas bangunan dan peruntukan bangunan. Itu semuanya sudah diatur dalam perda. Jadi, hindarilah perantara, apalagi calo," saran Sambas.
Sejak memisahkan diri dari Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), perizinan bangunan murni dilakukan oleh sudin ini. Sudin Perizinan Bangunan memiliki tugas pokok mengurusi perizinan dan menghitung retribusi IMB.
Sementara itu, Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan lebih pada pengawasan lapangan dan pengambil tindakan penertiban terhadap bangunan bermasalah. "Jadi kita hanya bekerja di belakang meja, sementara Sudin P2B yang ke lapangan," ujarnya seraya menyebutkan, pada tahun 2009 ini, Sudin Perizinan Bangunan Jakarta Barat menargetkan pendapatan retribusi dari pembuatan IMB sebesar Rp 15 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.