Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 03:45 WIB
400 KK Korban Tsunami Belum Dapatkan Rumah
Glori K. Wadrianto | Jumat, 17 April 2009 | 14:34 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah empat tahun berlalu sejak bencana tsunami melanda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), kini masih terdapat 400 kepala keluarga (KK) yang tinggal di barak pengungsian.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Rehabilitas dai Rekonstruksi (BRR) Kuntoro Mangkusubroto seusai pembubaran BRR, lembaga yang bertugas merehabilitas dan membangun kembali daerah terlanda tsunami di Aceh dan Nias, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4).

Kuntoro mengatakan, 400 keluarga itu masih harus menunggu karena belum mendapatkan rumah. Menurut Kuntoro, rumah untuk mereka tengah dibangun atas bantuan dari Pemerintah Arab Saudi. "Karena pembangunan rumah oleh Pemerintah Arab Saudi baru dimulai September kemarin, saat ini masih berjalan," ujarnya.

Kuntoro menjamin tidak ada lagi korban bencana tsunami di Aceh yang belum mendapatkan rumah di luar 400 KK yang saat ini hanya berstatus menunggu penyelesaian pembangunan itu. "Kalau korban tsunami, itu tidak ada lagi," ujarnya.

Berlainan dengan keterangan Kuntoro, Gubernur NAD Irwandi Yusuf mengatakan, sampai saat ini banyak korban tsunami yang mengaku belum mendapatkan jatah rumah.

Menurut Irwandi, korban tsunami yang mengaku belum mendapatkan rumah mencapai 4.000 KK meski data itu belum diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi NAD. Namun, Kuntoro mengingatkan, selama ini BRR pun selalu berurusan dengan warga Aceh yang mengaku korban tsunami dan belum mendapatkan rumah.

"Kalau berhadapan dengan pertanyaan itu, sudah sering. Yang penting harus dipastikan itu korban tsunami atau bukan. Kalau korban tsunami sudah tidak ada," katanya.

Irwandi Yusuf mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi NAD tidak memiliki anggaran untuk membangun rumah bagi para korban tsunami. Setelah BRR dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009, proyek rekonstruksi yang belum selesai dikerjakan oleh BRR dilanjutkan oleh badan kesinambungan yang dibentuk melalui Perpres yang sama.

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam bertanggung jawab secara langsung dan memimpin pekerjaan badan kesinambungan di Aceh, sedangkan Gubernur Sumatera Utara memimpin proyek pekerjaan di Pulau Nias.

Di tingkat pusat, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengoordinasikan pekerjaan badan kesinambungan di Aceh dan Nias. Menurut Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto, BRR telah mengalokasikan anggaran  Rp 3,3 triliun pada 2009 kepada badan kesinambungan untuk melaksanakan proyek-proyek yang belum selesai.

Proyek dengan anggaran Rp 3,3 triliun itu, kata Kuntoro, 50 persen dikerjakan oleh pemerintah daerah dan sisanya oleh pemerintah pusat.

Sumber :
Antara