Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Masjid Cut Meutia

Kompas.com - 30/08/2009, 05:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Bagi masyarakat yang sering melintas dan mengetahui daerah Menteng, pastilah tidak kesulitan mencari Masjid Cut Meutia. Namun bagi mereka yang jarang atau tidak pernah memperhatikan bangunan di sekitar Menteng, ada kemungkinan akan kesulitan menemukan Masjid tersebut.

 

Pasalnya bentuk bangunan Masjid Cut Meutia tidak seperti masjid pada umumnya. Bangunan ini tidak mempunyai kubah, menara atau pun plang nama besar yang biasa menjadi ciri khas masjid pun tak terdapat disana. Beberapa yang dapat dijadikan petunjuk bahwa bangunan tersebut masjid adalah kumandang adzan pada waktu shalat.

 

Sejarah untuk bangunan tersebut menjadi masjid pun cukup panjang. Awalnya bangunan yang berlokasi di Jl. Taman Cut Meutia No.1, Jakarta Pusat ini adalah kantor NV De Bouwpleg atau kantornya para arsitek Belanda pada waktu itu.

Selain para arsitek, dilantai dua gedung tersebut berkantorlah Jendral van Heuis. H. Herry Heriawan, Kepala Pengurus Harian Masjid Cut Meutia, menerangkan gedung NV De Bouwpleg adalah gedung bertingkat pertama yang dibangun di daerah Menteng. Setelah Belanda meninggalkan Indonesia, gedung tersebut dijadikan Markas Besar Angkatan Laut, Jepang pada Perang Dunia ke II.

Setelah itu pada tahun 1959 sampai 1960 gedung tersebut dijadikan kantor Wali kota Jakarta Pusat, selanjutnya secara berturut dijadikan kantor PAM, kantor dinas Urusan Perumahan Jakarta dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada jaman kepemimpinan Abdul Haris Nasution.

 

Herry menuturkan, setelah MPRS pindah ke daerah Senayan (sekarang Gedung MPR-DPR) gedung tersebut diwakafkan kepada anggkatan 66 yonif Yo Sudarso untuk digunakan sebagai tempat beribadah. Meski demikian, perjalanan gedung NV De Bouwpleg menjadi Masjid Cut Meutia masih terus berlangsung.

Selama kurang lebih 17 tahun gedung hanya dapat dijadikan tempat ibadah tanpa status Masjid. Barulah tahun 1987 dengan SK gubernur no. 5184/1987 tanggal 18 Agustus, resmi menjadi masjid tingkat propinsi. Nama Cut Meutia diambil dari jalan yang berada di dekat gedung tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com