Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lingkungan Tangkubanparahu Bakal Rusak

Kompas.com - 03/10/2009, 04:15 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Masyarakat adat Tangkubanparahu mengkhawatirkan bakal terjadinya kerusakan lingkungan yang masif di kawasan Gunung Tangkubanparahu. Selain itu, ancaman ekologi akan berdampak pada kelestarian tata budaya masyarakat Sunda.

”Pada dasarnya, masyarakat adat tidak bersikap ekstrem, menolak segala bentuk pembangunan di Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu. Namun, pengelolaannya harus melalui prosedur hukum yang semestinya,” kata juru bicara Masyarakat Adat Tangkubanparahu, Dadang Hermawan, Jumat (2/10).

Kekhawatiran itu ditekankan setelah izin pengusahaan pariwisata alam yang dikeluarkan Departemen Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 306/Menhut-II/ 2009 bagi PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) dinilai tidak prosedural karena tanpa rekomendasi Gubernur Jawa Barat (Jabar). ”Dikhawatirkan, terjadi kerusakan ekologi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,,” kata Dadang.

Ia menambahkan, Tangkubanparahu terletak di Kawasan Bandung Utara yang berperan penting sebagai pengatur sistem hidrologi di kawasan Cekungan Bandung. ”Bila sampai terjadi kerusakan di Tangkubanparahu, pasokan air di Cekungan Bandung bakal terancam,” ujar Dadang mengingatkan.

Di kawasan Tangkubanparahu ada beberapa flora khas, seperti puspa (Schima wallichii), kitambaga (Eugenia cuprea), jenis-jenis huru (Litsea sp), jenis-jenis pasang (Quercus sp), dan jenis-jenis rotan (Calamus sp). Selain itu, ada jenis fauna sangat khas, elang jawa (Spizaetus bartelsi). Burung endemis di Pulau Jawa ini dilindungi undang-undang di Indonesia.

Makna etnologi

Menurut Dadang, kerusakan ekologi juga berpotensi mengancam makna etnologi Gunung Tangkubanparahu. Selama ini, masyarakat sekitar menganggap gunung tersebut sebagai tempat tinggal para dewa dan sekaligus sumber ilmu bagi orang Sunda.

”Hampir semua cerita dan kearifan lokal yang mengakar di kebudayaan Sunda berpusat pada Gunung Tangkubanparahu. Jika terjadi kerusakan di sana, sama halnya dengan merusak tatanan budaya masyarakat Sunda,” ujar Dadang.

Secara terpisah, Direktur Utama PT GRPP Putra Kaban menegaskan, semua yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. ”Tak ada satu pun tahapan yang dilewatkan untuk memperoleh izin tersebut,” katanya.

Sementara itu, pelaku pariwisata di Jawa Barat mengimbau agar TWA Tangkubanparahu dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan pihak swasta. Menurut Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia Jawa Barat Herman Rukmanandi, wisatawan, khususnya mancanegara, berharap kawasan itu tetap menjadi obyek wisata alami, bukan buatan atau yang sengaja ditata. (CHE/REK/MHF/GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com