Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Relevan Hadirkan Kapolri sebagai Saksi

Kompas.com - 15/10/2009, 14:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), bersama tim pengacaranya mempertimbangkan untuk menghadirkan Kapolri Bambang Hendarso Danuri sebagai saksi.

"Kami akan melihat potensinya dulu, apakah meringankan atau tidak," kata M Assegaf, salah satu pengacara Antasari seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Menurutnya, dasar pertimbangan itu adalah Antasari pernah mengeluh kepada Kapolri karena merasa diteror oleh Nasrudin. Tujuannya adalah meminta perlindungan dari kepolisian, mengingat posisinya saat itu juga sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Keluhan direspon oleh Kapolri dengan membentuk tim untuk membuntuti Nasarudin. Jadi, sangat relevan kapolri dihadapkan sebagai saksi," ujar Assegaf.

Untuk kepastiannya, tim pengacara yang terdiri dari Juniver Girsang, Denny Kailimang, Hotma PD Sitompoel, M Assegaf, Ari Yusuf Amir, Maqdir Ismail, LMM Samosir, dan Tumbur Simanjuntak akan mengambil keputusan bersama-sama dengan Antasari.

Bersamaan dengan Antasari juga disidang sebagai terdakwa dalam kasus yang sama, yakni Jerry Hermawan Lo, Williardi Wizard, dan Sigid Haryo Wibisono. Antasari diancam dengan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com