Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juan Felix: Saksi Mahkota Berkeras Cabut BAP

Kompas.com - 15/10/2009, 17:17 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Juan Felix Tampubolon, penasihat hukum terdakwa Daniel Daen, Hendirkus Kia Walen dan Herry Santoso menegaskan, kliennya tetap akan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik dari kepolisian. Sebab,saat membuat BAP para terdakwa dalam kondisi ditekan, disiksa, dan diintimidasi.

"Klien kami tetap akan mencabut BAP mereka. Dalam pengakuannya, mereka dipaksa untuk menandatangani BAP yang sudah selesai dibuat penyidik polisi sebelum dilakukan  pemeriksaan," ujar Juan usai sidang perkara dugaan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri, Kamis (15/10).

Sebelum dipaksa menandatangani BAP, jelas Juan, ketiga kliennya "disimpan" di sebuah hotel. Di hotel itu, lanjut Juan, kliennya disiksa oleh oknum.

Sebelumnya, dalam sidang dengan terdakwa Daniel Daen, empat saksi mahkota masih tetap tidak mau memberikan keterangannya. Keempat saksi mahkota itu adalah Herry Santosa, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Keran, dan Eduardus Ndopo Mbete.

Atas sikap itu, majelis hakim yang diketuai Asnun, memberikan kesempatan kepada para saksi mahkota untuk memberikan kesaksian pada Senin (19/10). "Saya berharap, Senin depan, saksi akan memberikan keterangan sebebas-bebasnya," ujar Asnun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com