Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekowisata di Tangkubanparahu

Kompas.com - 21/10/2009, 15:03 WIB

Oleh IDEN WILDENSYAH

Belakangan ini berkembang isu tentang kawasan Tangkubanparahu yang hendak dikelola swasta. Terjadi pertentangan karena ada perbedaan kepentingan antara pencinta lingkungan dan pengelola.

Dalam Warta Kehati, pengelolaan ekowisata bisa berjalan lancar jika ada kerja sama kantor pariwisata dan badan-badan manajemen sumber daya alam, khususnya yang membidangi hutan dan taman nasional, serta lembaga swadaya masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang lingkungan hidup, usaha kecil, dan pengembangan masyarakat tradisional.

Kerja sama juga harus terjalin dengan industri pariwisata yang mapan, khususnya operator perjalanan, universitas dan lembaga penelitian, kelompok masyarakat, organisasi internasional, lembaga penyandang dana baik pemerintah maupun nonpemerintah, organisasi budaya, dan lain-lain.

Pengelola ekowisata harus mengupayakan akses untuk kesetaraan partisipasi sejak proyek dimulai. Kalau tidak, keberhasilan proyek tersebut akan terhambat di belakang hari. Bisa jadi pertentangan serupa terjadi karena pihak pengelola sudah merasa melakukan, tetapi tidak maksimal.

Pengertian ekowisata berakar dari pengertian ecotourism. Menurut Wikipedia, ekowisata adalah salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, pemberdayaan sosial budaya, ekonomi masyarakat lokal, serta pembelajaran dan pendidikan.

Ekowisata dapat dipahami sebagai perjalanan yang disengaja ke kawasan-kawasan alamiah untuk memahami budaya dan sejarah lingkungan tersebut sambil menjaga agar keutuhan kawasan tidak berubah dan menghasilkan peluang untuk pendapatan masyarakat sekitarnya. Jadi, mereka merasakan manfaat dari upaya pelestarian sumber daya alam.

Dampak negatif

Ada banyak definisi ekowisata yang diberikan oleh organisasi, kelompok, ataupun individu yang bergelut di bidang ekowisata. The International Ecotourism Society mendefinisikan ekowisata sebagai perjalanan yang bertanggung jawab ke daerah-daerah alami yang melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.

Semiloka dan Simposium Ecotourism (April 1995) dalam Sudarto (1999) memberi pengertian ekowisata sebagai kegiatan perjalanan wisata yang bertanggung jawab ke/di daerah-daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola dengan kaidah alam. Tujuannya, selain menikmati keindahan, juga melibatkan unsur penduduk, pemahaman, serta daya dukung terhadap usaha-usaha konservasi alam dan peningkatan pendapatan masyarakat sekitar daerah tujuan ekowisata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com