Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Malaysia Keluhkan Pungli di Imigrasi RI

Kompas.com - 27/03/2010, 11:58 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com —  Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur banyak menerima pengaduan pemerasan oknum imigrasi dari turis Malaysia dan para TKI yang pulang dengan menggunakan SPLP (surat perjalanan laksana pulang).

Hal ini merusak citra bangsa di mata turis dan warga Indonesia sendiri. "Ya, kami memang menerima laporan dari warga Malaysia yang mengaku diperas oknum imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa TKI yang diperas oknum imigrasi di bandara saat pulang dengan hanya membawa SPLP," kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta, Sabtu (27/3/2010).

"Kami sudah klarifikasi kepada turis Malaysia dan memang benar ada orangnya. Dalam laporannya, dia memberikan nomor HP dengan jelas. Laporan ini sudah kami berikan kepada atase imigrasi di KBRI yang akan diteruskan ke Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Sedangkan laporan pemerasan oknum imigrasi kepada TKI yang pulang dengan menggunakan SPLP sudah diteruskan kepada Irjen Imigrasi di Jakarta untuk diselidiki dan membersihkan onum-oknum imigrasi yang telah mencoreng citra bangsa.

Berdasarkan laporan turis Malaysia bernama Andrew, seorang oknum imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta memeras dia, 12 Maret 2010. Saat itu, dia sedang tergesa-gesa harus kembali ke Kuala Lumpur dengan penerbangan AirAsia akibat kemacetan di Jakarta. Saat tergesa-gesa, kartu imigrasi keberangkatan hilang.

Oknum imigrasi bernama AW meminta uang 200 dollar AS atas kehilangan kartu tersebut, tetapi ditolak oleh Andrew. Oknum itu menurunkan permintaan menjadi 200 ringgit, tapi ditolak juga. Turun lagi permintaan, oknum itu minta Rp 200.000, tetapi ditolak juga oleh Andrew.

Warga Malaysia itu kemudian bertanya kepada orang-orang yang antre imigrasi di lain lorong, tapi malah dibentak-bentak dan diancam akan dipenjara. Andrew kemudian lari ke kantor AirAsia Soekarno-Hatta dan mendapat kartu keberangkatan imigrasi. Setelah diisi tapi tetap ditolak oleh petugas imigrasi dan minta pembayaran.

Akhirnya Andrew kembali lagi ke kantor AirAsia untuk minta tolong. Seorang pegawai AirAsia akhirnya datang bersama Andrew ke petugas imigrasi dan akhirnya warga Malaysia itu dapat terbang ke Kuala Lumpur tanpa terlambat dan keluar uang untuk oknum imigrasi.

Laporan warga Malaysia menuliskan jelas identitas, tanggal, dan foto desk petugas imigrasi yang mencoba memerasnya dengan lengkap. 

Selain itu, ada juga laporan mengenai pemerasan terhadap TKI yang pulang dengan SPLP.  Laporan itu menyatakan, "Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, saya informasikan kepada KBRI Kuala Lumpur, rata-rata WNI yang balik ke Indonesia dengan SPLP kecewa karena dipermainkan dan diperas oleh imigrasi Indonesia. Seolah-olah SPLP yang dikeluarkan KBRI di sini tak berharga sedikit pun dan dianggap haram."

"Setiap orang dimintai Rp 400.000-Rp 500.000 oleh staf imigrasi Indonesia dengan berbagai macam dan alasan," kata Widyarka, membacakan laporan yang masuk.

Menurut Widyarka, sejak Januari 2010, KBRI Kuala Lumpur telah mengeluarkan sekitar 7.000 SPLP kepada WNI/TKI terkait dengan operasi besar-besaran pekerja ilegal di Malaysia mulai 15 Februari 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com