Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerinci Perlu Revitalisasi Adat

Kompas.com - 03/05/2010, 03:03 WIB

Sungai Penuh, Kompas - Masyarakat Kerinci perlu melestarikan adat melalui pembentukan struktur dalam pemerintahan adat. Hal tersebut penting mengingat selama ini penerapan hukum adat telah berperan penting dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

Peran lembaga adat kini mulai terdegradasi seiring menguatkan peran pemerintahan formal di Kerinci sejak bergabungnya daerah ini dengan Provinsi Jambi sekitar 50 tahun lalu. Tokoh-tokoh adat umumnya baru muncul ketika pejabat daerah dan pejabat nasional berkunjung ke Jambi. Mereka tampak dengan pakaian khas Kerinci. Namun, selain kegiatan seperti itu, peran tokoh adat seperti tenggelam.

”Kelembagaan perlu diperkuat melalui pembentukan pemerintahan adat,” kata Musnardi Moenir, Depati Simpan Negeri, salah seorang pimpinan komunitas adat di Kota Sungai Penuh, Kerinci, Sabtu (30/4).

Menurut Musnardi, masyarakat sebenarnya masih menghargai peran hukum adat dalam menyelaraskan kehidupan antarkomunitas. Penyelesaian hukum adat oleh tengganai (saudara laki-laki) ataupun ninik mamak (kepala dalam beberapa suku dalam satu kampung) selalu dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat pada tingkat dusun. Hampir tidak pernah ada konflik yang tidak terselesaikan sehingga harus ditangani depati. Pasalnya, campur tangan depati dapat berdampak pada sanksi yang besar terhadap para pihak yang terlibat masalah.

Selain itu, pemerintah daerah dan kepolisian juga menghargai penyelesaian masalah melalui hukum adat. ”Polisi biasanya akan meminta pihak yang bertikai untuk berdamai secara adat. Kalau tidak bisa berdamai, barulah masalah ditangani secara hukum formal,” tuturnya.

Karena itu, kata Musnardi, pemerintahan adat perlu dibentuk sebagai upaya pelestarian hukum adat di masyarakat. ”Seperti di Minangkabau, sudah terbentuk pemerintahan adat nagari. Kerinci juga memerlukan kelembagaan semacam itu,” katanya.

Tokoh adat dari kaum cendekiawan, Amiruddin, berpendapat masyarakat Kerinci sangat menghormati hukum adat. Saat terjadi konflik antarkomunitas selalu diselesaikan dengan cara duduk bersama di salah satu rumah warga. Ketika pihak bertikai sudah duduk bersama itu berarti sudah muncul niat untuk berdamai. ”Masalah pun pasti cepat selesai kalau sudah duduk bersama,” katanya.

Namun, hukum adat baru dapat dipelajari melalui penuturan dari para ninik mamak dan tengganai. Akibatnya, hanya kalangan pemuda Kerinci yang dipersiapkan menjadi tokoh adat saja yang akan memperoleh ilmu hukum adat secara memadai. Masyarakat lainnya sama sekali tidak mendapatkannya. (ITA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com