Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koneksi Broadband Jadi Hak Warga Negara Finlandia

Kompas.com - 01/07/2010, 21:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Finlandia menjadi negara pertama di dunia yang menetapkan koneksi broadband (jaringan pita lebar) sebagai hak yang berlaku bagi setiap warga negara. Mulai 1 Juli 2010, setiap orang Finlandia akan memiliki hak untuk mengakses koneksi Internet broadband dengan kecepatan 1 Mbps (megabit per detik).

Tak cukup hanya itu. Finlandia juga berjanji akan menyediakan kecepatan koneksi Internet untuk setiap orang hingga 100 Mbps pada tahun 2015.

Mulai 1 Juli, seluruh perusahaan telekomunikasi di Finlandia harus mampu menyediakan jaringan broadband kepada seluruh penduduk dengan kecepatan minimum 1 Mbps.

"Kami melihat peran dari Internet bagi orang Finlandia dalam kehidupan sehari hari. Layanan Internet kini tak hanya untuk hiburan," kata Menteri Komunikasi Finlandia Suvi Linden menjelaskan pemikirannya dibalik peraturan ini.

Ia mengatakan, Finlandia telah bekerja keras untuk membangun masyarakat informasi dan dalam dua tahun yang lalu kami menyadari tak semua orang mendapatkan akses. Sekira 96 persen populasi di Finlandia saat ini sudah terhubung ke Internet.

Sebuah polling menunjukkan bahwa awal tahun ini ditemukan hampir 4 dari 5 orang di seluruh dunia mempercayai bahwa akses Internet adalah hak yang fundamental (mendasar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com