Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cakak Pepadun, Simbol Strata Lampung

Kompas.com - 21/07/2010, 07:15 WIB

Mudiyanto Thoyib dan Sapta Nirwandar tampil bak petinggi kerajaan. Mereka mengenakan tawai balak, jubah putih yang biasa dipakai raja-raja. Keduanya ditandu menggunakan jepano, semacam tandu, layaknya penyimbang alias tokoh adat asal Lampung Pepadun lainnya saat naik takhta.

Secara bergantian, Mudiyanto dan Sapta melakukan igel (semacam tarian). Puluhan warga adat dan penyimbang mengelilingi keduanya. ”Hup-hup-hup,” pekik mereka sambil mengepalkan tangan ke atas menyambut kedua tokoh adat yang akan ditahbiskan.

Mudiyanto Thoyib adalah Bupati Lampung Tengah, adapun Sapta Nirwandar adalah Direktur Jenderal Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Namun, bukan embel-embel pejabat yang menjadikan mereka pusat perhatian, Senin (28/6/2010) pagi di sesat agung (rumah adat) Lampung Tengah. Hari itu, kedua tokoh dinobatkan sebagai penyimbang adat dalam lingkup suku Subing dengan gelar suttan.

Suku Subing masuk dalam kelompok besar Abung Siwo Mego asal Gunung Sugih, salah satu kelompok suku tertua di Lampung, yang ada sejak abad ke-17, dengan adat Pepadun. Kelompok ini punya jumlah marga terbanyak di Lampung, yakni sembilan marga.

Begawi atau upacara adat yang disebut cakak pepadun ini kerap disebut dengan istilah mewaghi (mengangkat saudara). ”Dengan ini, mereka resmi diangkat sebagai anak Lampung. Meski bukan orang Lampung asli, siapa saja bisa mendapatkan gelar suttan asalkan memenuhi syarat,” kata Herman Indrapuri (64), salah satu penyimbang Abung Siwo Mego.

Mudiyanto berasal dari Jawa. Sapta Nirwandar meski orang Lampung, tapi dari adat yang berbeda, yaitu Saibatin.

”Sistem adat di sini lebih demokratis dan kekeluargaan. Kami sangat terbuka kepada orang luar. Berbeda dengan Saibatin yang lebih feodal seperti di Jawa,” Herman menjelaskan sistem adat di Lampung Pepadun.

Pengaruh Hindu

Di Lampung, seperti halnya wilayah yang dipengaruhi ajaran Hindu, dikenal sistem kasta, meski saat ini mulai luntur di masyarakat. Penyimbang atau pemilik gelar suttan memiliki status tertinggi. Di bawahnya berturut-turut ada beduo (orang kepercayaan penyimbang), gundik (pengurus rumah tangga), tuban (pengatur urusan dapur), dan yang terendah benughas (pesuruh).

Untuk mengadakan cakak pepadun tidak bisa sembarangan. Sebelumnya, harus ada keputusan dari majelis penyimbang untuk pemberian gelar. Upacara cakak pepadun membutuhkan biaya tidak sedikit. ”Acara ini aslinya seminggu penuh. Pengeluarannya tidak sedikit. Wajib ada sesajen kepala kerbau dan semua anggota marga harus diundang,” tutur Herman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com