Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Keracunan Miras, Polisi Lemas

Kompas.com - 15/03/2011, 14:53 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Briptu UA (25) anggota Polsek Ciputat, Tangerang dan teman wanitanya SH (21) dilarikan ke Rumah Sakit PMI Bogor, Selasa (15/3/2011) dini hari dalam kondisi tubuh lemas. Keduanya diduga keracunan setelah mengomsusi minuman keras (miras). UA dan SH dibawa ke RS PMI dari tempatnya menginap di Hotel Papaho, Jalan Pangkalan Raya, Warung Jambu, Bogor Utara. Polisi dari Polres Bogor Kota masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Benar korban memang anggota Polri, kami sedang selidiki lebih jauh kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Indra Gunawan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Briptu UA masuk ke hotel sekitar pukul 23.45, bersama seorang wanita bernama SH, warga Jalan Tajur RT 03 RW 05 Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Namun menjelang pukul 02.30, ada telepon dari kamar Superior Suite bertarif Rp 239.999 yang mengabarkan, bahwa di kamar nomor 11 ada kejadian. Kemudian katanya, petugas hotel bernama Rico, mengecek kamar yang ditempati UA dan SH.

"Benar, korban anggota kepolisian yang bertugas di Tangerang. Sedang kami dalami kasusnya termasuk dengan temuan barang bukti di lokasi kejadian," ujar Indra Gunawan. (Warta Kota/Soewidia Henaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com