Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusuh Bangli, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kompas.com - 20/07/2011, 14:47 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Bali menetapkan tiga warga Desa Songan sebagai tersangka dalam bentrok antara Desa Songan dan Banjar Kawan, Bangli, Selasa. Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah mengingat polisi pun masih memeriksa 20 warga lain yang juga terlibat bentrok berdarah tersebut.

"Tiga orang ini sudah terbukti betul pada saat itu membawa senjata tajam, antara lain linggis dan sabit," ujar Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, kepada wartawan di Markas Polda Bali, Rabu (20/7/2011) sore. 

"Kami melihat bukti-bukti yang cukup untuk menahan lagi," sambung Hariadi. Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam yang digunakan saat bentrok, di antaranya satu tombak, dua keris, dua sabit, tiga linggis, satu golok, dan dua bambu runcing. 

Bentrok antara Banjar Kawan dan Desa Songan ini menewaskan seorang warga dan delapan lainnya luka-luka. Polda Bali telah mengerahkan sekitar 500 personel untuk mengamankan lokasi bentrok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com