Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

190 Bangunan Masuk Cagar Budaya

Kompas.com - 22/07/2011, 17:57 WIB

SOLO, KOMPAS.com--Sebanyak 190 bangunan atau benda peninggalan bersejarah di Kota Solo termasuk di antaranya bangunan bekas pabrik es Saripetojo, yang sekarang sedang diributkan untuk pembangunan Mal Ramayana, ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

"Kemungkinan Senin atau Selasa (tanggal 25 atau 26 Juli 2011, red.) surat keputusan benda cagar budaya sudah kami tanda tangani, karena mengenai persyaratan semuanya sudah lengkap," kata Wali Kota Surakarta, Joko Widodo, di Solo, Jumat.

Penetapan sebanyak 190 bangunan atau benda masuk dalam cagar budaya itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11/2010, yaitu kepala daerah berhak menetapkan situs menjadi benda cagar budaya. Setelah penandatangan tersebut diajukan ke dewan untuk dibuatkan mengenai perdanya.

"Perda mengenai benda cagar budaya ini dimaksudkan untuk mengatur mengenai biaya perawatan/pemeliharaan, menjaga kelestarian dan lain-lain," kata Wali Kota Surakarta yang akrap dipanggil Jokowi.

Menyinggung bangunan eks pabrik es Saripetojo di kawasan Purwosari, Solo, milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang termasuk salah satu ditetapkan benda cagar budaya, tetapi sekarang bangunan tersebut sebagian besar telah dihancurkan akan dijadikan Mal Ramayana, Jokowi menyatakan tidak ada masalah bangunan itu tetap masuk benda cagar budaya.

Penetapan bangunan eks pabrik es Saripetojo yang dibangun 1888 di masa Pemerintahan Kolonial Belanda, telah dilakukan penelitian Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah dan hasilnya menyebutkan bahwa layak menjadi benda cagar budaya.

Jokowi mengatakan meskipun bangunan eks pabrik es Saripetojo itu menjadi benda cagar budaya, tidak menutup kemungkinan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian, karena lahan yang ada cukup luas. "Selain itu juga bisa memanfaatkan bangunan tersebut asal tidak dirusak seperti sekarang itu dirobohkan," katanya.

Kondisi bangunan eks pabrik es Saripetojo sekarang, bangunannya sudah dirobohkan dan tinggal sepertiganya saja, sementara bangunan rumah dinasnya masih utuh.

"Kami sudah memperingatkan kepada pemborongnya untuk tidak merobohkan bangunan eks pabrik es tersebut tetapi selalu tidak digubris, baru peringatan yang ketiga mereka menghentikan kegiatan itu, tetapi bangunan tinggal sisa sekitar sepertiga saja," kata Wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com