Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemnakertrans Digeledah

Kompas.com - 09/09/2011, 05:31 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis (8/9), terkait dengan kasus suap yang melibatkan pejabat kementerian itu. Dalam penggeledahan sejak pagi hingga malam tersebut, penyidik KPK mengambil sejumlah barang dan dokumen.

”Ada dua gedung yang digeledah,” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, semalam.

Ruangan yang diubek-ubek penyidik KPK di antaranya ruangan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya. Penyidik juga menggeledah ruangan staf khusus kementerian.

KPK menangkap Dadong dan Nyoman Suisnaya serta pengusaha Dharnawati di tiga tempat berbeda atas dugaan praktik suap dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar.

Dari informasi, sejumlah barang dan data diambil dari kantor Kemnakertrans. Barang-barang itu di antaranya hard disk, flash disk, dan sejumlah berkas. Penyidik KPK tampak membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke kardus.

Tumpukan barang dan berkas yang dibawa oleh penyidik KPK mencapai lebih dari lima kardus. Selain itu, penyidik juga membawa papan tulis (white board) yang diangkut dengan menggunakan kendaraan pikap.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK dikawal aparat Brimob. ”Penggeledahan hanya di kantor yang di Kalibata,” kata Priharsa saat ditanya apakah kantor Kemnakertrans di Jalan Gatot Subroto juga digeledah.

Pada hari yang sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dipanggil DPR. Muhaimin membantah memiliki anggota staf bernama Ali Mudhori dan Fauzi. Namun, ia mengenal kedua orang itu. ”Setahu saya, Ali Mudhori adalah mantan anggota DPR (dari PKB). Fauzi anggota staf di Sekretariat DPP (PKB),” kata Muhaimin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa.

Menurut Muhaimin, Ali Mudhori dan Fauzi tidak berwenang terkait dengan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Transmigrasi di Kemnakertrans. Akibatnya, dia tidak pernah membicarakan atau berhubungan terkait dengan data DPID dengan dua orang tersebut. ”Silakan hukum menelusuri, mereka ditarik-tarik atau memang tertarik mengatasnamakan saya. Siapa pun yang mengatasnamakan saya harus diusut tuntas,” kata Muhaimin yang mengaku memiliki tiga anggota staf khusus dan seorang juru bicara.

Di hadapan Komisi IX DPR, Muhaimin juga menegaskan, baru kali ini Kemnakertrans mendapatkan dana DPID. Karena posisinya sebagai bagian dari dana transfer daerah yang dialokasikan langsung ke provinsi/kabupaten/kota, Kemnakertrans hanya sebatas mengusulkan. Kuasa pengguna anggaran ada di dinas terkait, seperti dinas transmigrasi atau pertanian. Adapun kewenangan penentuan alokasi dan jumlah anggaran dimiliki Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com