Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Bawa Kasus Mesuji ke Pansus

Kompas.com - 29/02/2012, 18:05 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

MENGGALA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat kalah cepat dengan Dewan Perwakilan Daerah terkait upaya penyelesaian kasus konflik agraria di Tanah Air, khususnya di Mesuji.

DPD RI telah membentuk Panitia Khusus konflik agraria dan berupaya serius menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi, terutama di Mesuji.

Anggota DPD asal Lampung, Anang Prihantoro, melalui telepon Rabu (29/2/2012) mengungkapkan, pansus konflik agraria ini dibentuk pada 19 Januari 2012 silam saat bertepatan sidang paripurna DPD.

Pansus ini dibentuk tidak lama usai mencuatnya kasus Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan.

"Kasus di Mesuji menjadi ikonnya (konflik agraria). Namun, selain di Mesuji, masih banyak kasus agraria lalinnya di Tanah Air. Bahkan, saat saya ke Manado, juga ada konflik agraria di sana. Di Sumatera, hampir tidak ada provinsi yang tidak mengalami konflik agraria," ujar salah satu penggagas pansus konflik agraria di DPD RI ini.

Ia menjelaskan, DPD RI saat ini tengah bekerja mengumpulkan data lapangan di berbagai daerah untuk menginventarisir konflik-konflik agraria di Indonesia. Salah satu target utama dari pansus ini adalah revisi undang-undang pengelolaan sumber daya alam dan undang-undang agraria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com