Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modif Tangki Motor untuk Timbun BBM

Kompas.com - 14/03/2012, 12:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban terhadap konsumen pembeli bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jeriken, beberapa waktu lalu. Namun, para pedagang eceran tak pernah kehilangan akal.

Kali ini, mereka memodifikasi motor dengan memakai tangki ukuran jumbo. Praktik modifikasi tangki motor itu sesungguhnya pertama kali terlihat pada 2010 silam, tetapi kini kembali mulai marak. Modifikasi tersebut merupakan upaya antisipasi, jika muncul pelarangan pengisian BBM dengan jeriken. "Kami modifikasi motor ini di bengkel motor dengan ongkos Rp 500.000, dan lama waktu yang dibutuhkan untuk modifikasi tidak lebih dari seminggu. Kami lakukan modifikasi motor untuk menjaga-jaga kalau ada operasi dari satpol PP terhadap jeriken," kata Nikodemus Daud, salah seorang pedagang bensin eceran di bilangan Pasar Lama, Rabu (14/3/2012).

Menurut Daud, memakai tangki modifikasi jauh lebih menguntungkan dibanding memakai jeriken. Karena sekali jalan, motor bisa mendapatkan bensin lebih dari 100 liter. "Kalau pakai jeriken ukuran 25 liter kita bawa empat sampai lima jeriken, dan itu pun pergi-pulang lebih dari dua kali, sedangkan kalau pakai motor modifikasi lebih praktis dan satu kali jalan," katanya.

Daud mengakui, mereka biasa memberikan semacam kompensasi kepada operator dengan tarif  Rp 2.000 untuk sekali isi. "Untuk memperlancar pengisian BBM, kita harus mengerti dengan operator. Kalau kita tidak kasih uang, kita pasti akan dipersulit dan otomatis bisnis saya pasti macet," ungkap Daud.

Seorang operator SPBU Naesleu, yang enggan namanya dipublikasikan, mengaku tidak meminta uang kepada para pedagang eceran yang memakai motor modifikasi. "Kami tidak pernah meminta uang, tapi mereka yang kasih kami uang. Masa sih kami harus tolak kalau dikasih uang," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi PP Kabupaten TTU Agusto Solakana mengaku sudah mengetahui praktik modifikasi tangki motor itu. "Satpol PP akan lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan motor modifikasi, setelah terlebih dahulu menertibkan jeriken," kata Solakana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com