Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPP Tak Naik Beratkan PTN

Kompas.com - 16/03/2012, 03:35 WIB

Jakarta, Kompas - Larangan menaikkan uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan atau SPP di perguruan tinggi negeri menimbulkan kekhawatiran bakal mengganggu operasional kampus. Hal ini terutama dikhawatirkan PTN yang mengandalkan kegiatan operasionalnya dari dana pemerintah.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab menjelaskan, larangan menaikkan uang SPP dan ketentuan untuk menetapkan uang kuliah tunggal sampai saat ini masih dibahas. Larangan menaikkan uang SPP ini sensitif bagi perguruan tinggi negeri, apalagi bagi UNY, mengingat mayoritas biaya operasional UNY diperoleh dari SPP mahasiswa.

”Kami menghargai upaya pemerintah membantu operasional PTN. Kalau ada kekurangan biaya dan pemerintah bersedia menutupi, kami sangat senang,” kata Rochmat, Kamis (15/3), di Jakarta.

Rencananya, tahun ini uang SPP UNY naik Rp 300.000 bagi mahasiswa baru, menjadi Rp 1.005.000 per semester. Adapun bagi mahasiswa lama, SPP tetap Rp 705.000 per semester. Alasan menaikkan uang SPP karena UNY sudah delapan tahun tidak menaikkan uang SPP. Namun, rencana itu terpaksa batal dengan adanya larangan dari pemerintah dan ketentuan uang kuliah tunggal.

Mau tidak mau, UNY harus mengikuti kebijakan pemerintah meski kemungkinan akan ada kekurangan biaya operasional. ”Kami masih akan membahas cara mengatasi kekurangan itu,” kata Rochmat.

Tak berpengaruh

Berbeda dengan UNY, bagi Institut Teknologi Bandung (ITB) larangan menaikkan uang SPP tidak akan mengganggu operasional kampus. Ini disebabkan, menurut Rektor ITB Akhmaloka, ”kontribusi” SPP untuk biaya operasional ITB tidak terlalu besar.

Pendapatan negara bukan pajak dari orangtua atau uang SPP mahasiswa diperkirakan hanya 25 persen dari total kebutuhan anggaran untuk operasional ITB. ”Tidak terlalu besar untuk kami,” kata Akhmaloka.

Berdasarkan perhitungan uang kuliah tunggal yang telah diserahkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, tarif pendidikan di ITB setiap tahun secara umum berkisar Rp 20 juta per mahasiswa. Padahal, selama ini unit cost per mahasiswa bisa mencapai Rp 35 juta- Rp 40 juta per tahun.

”Kekurangannya disubsidi pemerintah. Pengeluaran gaji dosen dan listrik dibayar pemerintah. Banyak juga mahasiswa yang tidak bayar sama sekali karena ada beasiswa dari ITB,” kata Akhmaloka.

Jika pemerintah telah memberlakukan uang kuliah tunggal, kata Akhmaloka, pemerintah akan menanggung biaya-biaya operasional non-investasi antara lain seperti praktikum.

”Jumlah biaya operasional setiap program studi dan PTN berbeda sehingga perhitungan uang kuliah tunggalnya pun akan berbeda-beda. Intinya, dengan uang kuliah tunggal mahasiswa hanya perlu bayar satu kali tanpa tambahan bayar ini itu,” ujarnya.

Akhmaloka mengakui, kemungkinan adanya perguruan tinggi yang akan kekurangan biaya operasional apabila tidak menaikkan uang SPP. Namun, hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena pemerintah sudah berjanji akan membantu. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com