Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elnusa Siap Tagih Rp 111 Miliar dari Bank Mega

Kompas.com - 27/03/2012, 09:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah memenangkan gugatan perdata terhadap Bank Mega di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, PT Elnusa Tbk (ELSA) sudah bergerak untuk meminta Bank Mega segera melaksanakan keputusan PN Jakarta Selatan. Bank mega diharapkan akan segera mencairkan dana deposito berjangka senilai Rp 111 miliar beserta bunganya sebesar 6 persen per tahun.

“Dengan keluarnya keputusan itu menunjukkan bahwa semua bukti advis deposito beserta dokumentasi dan fakta yang diajukan Elnusa di persidangan adalah benar dan memiliki kekuatan hukum. Elnusa pun telah berada di jalur yang benar,” kata Heru Samodra VP Corporate Secretary ELSA saat dihubungi Senin (26/3/2012).

Selain itu, dalam rilis yang diterima Kontan, hari ini, Imansyah Syamsoeddin VP Corporate Legal ELSA menyebut jika putusan tersebut telah memeriksa perkara ini dalam pertimbangannya yang tertuang di dalam amar putusan mendalilkan pentingnya perwujudan hubungan yang baik antara bank dengan nasabah, di mana nasabah harus dilindungi atas hak-haknya. "Bank wajib melindungi atas hak-hak nasabahnya,” jelasnya. (Anna Suci Perwitasari/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com