Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi Siap Ambil Alih Pembayaran

Kompas.com - 11/08/2012, 03:16 WIB

Jakarta, Kompas - Pembayaran tunjangan profesi guru, sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan, direncanakan disalurkan melalui pemerintah provinsi. Pembayaran melalui kabupaten/kota, seperti selama ini, mayoritas tersendat sehingga meresahkan dan merugikan guru.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Baskara Aji, Jumat (10/8), mengatakan, jika pembayaran tunjangan profesi guru dikembalikan ke provinsi, bisa jadi penyalurannya lebih lancar. Itu terbukti pada kasus penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS SD dan SMP) yang lancar lagi ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan mengembalikan kewenangan penyaluran kepada provinsi.

Keluhan keterlambatan dan kekurangan pembayaran tunjangan profesi pendidik mencuat di banyak daerah, terutama di kalangan guru PNS. Pembayaran kewenangan pemerintah kota/ kabupaten yang semestinya dibayarkan per triwulan.

Adapun, guru swasta yang juga berhak mendapat satu kali gaji pokok, pembayarannya lebih lancar. Pembayaran untuk mereka dilakukan pemerintah provinsi melalui dana dekonsentrasi.

”Kami siap menyalurkan. Saat ini pemerintah provinsi tak punya kewenangan memerintahkan kota/kabupaten agar menyalurkan tunjangan profesi guru tepat waktu. Jika kewenangannya dikembalikan ke provinsi, bisa jadi lebih lancar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, Musyahrim.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya siap bila pembayaran tunjangan diserahkan ke provinsi. ”Tidak masalah,” kata dia. Selama ini, pihaknya tak jarang menalangi pencairan dulu, tanpa potongan.

Buat sistem baru

Meskipun pembayaran tunjangan profesi guru lewat provinsi lebih lancar, seperti pada BOS, pemerintah diminta membuat sistem pembayaran yang lebih pasti. Bisa melekat pada gaji.

”Jika pembayaran tunjangan profesi melekat ke gaji, disalurkan pemerintah kota/kabupaten juga tak masalah. Gaji guru PNS tiap bulan di kota/kabupaten lancar-lancar saja,” ujar Baskara.

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengatakan, pembayaran yang melekat pada gaji lebih terjamin kelancarannya. Bertahun-tahun, sistem pembayaran tunjangan profesi guru bermasalah tanpa solusi. (ELN/ETA/SIR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com