Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2013, 16:30 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menolak rencana empat investor mereklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, untuk membangun kawasan pariwisata terpadu.

"Bali kan terkenal dengan pariwisata budaya, seharusnya budaya itulah yang ditingkatkan kualitasnya. Kalau wisata yang sifatnya artifisial, tentu kami tidak setuju," kata Ketua DPD PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Jumat (5/7/2013).

Menurut Sukawati, ketika wisatawan yang datang tidak melihat budaya, maka masyarakat Bali hanya akan menjadi penonton dari pembangunan pariwisata.

"Di Bali budaya yang menjadi daya tariknya, kenapa tidak pernah sadar budaya kita ini sehingga bisa meningkatkan pendapatan. Kapan masyarakat akan menjadi subyek dalam pembangunan pariwisata, manakala dia tidak mengerti dengan kebijakan pariwisata?" katanya.

Mantan Bupati Gianyar itu berpendapat kalau mau mengembangkan kawasan wisata, masih berpeluang di kabupaten lain di luar kawasan selatan Bali seperti di Bangli dan Karangasem.

"Saat ini saja tingkat kesejahteraan masyarakat luar biasa kesenjangannya. Di satu sisi ada daerah yang terus meningkat PAD-nya, namun di daerah lain tidak. Kondisi ini rawan memicu terjadinya gejolak sosial," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya tidak menyetujui upaya reklamasi itu karena otomatis akan semakin menyulitkan persaingan di antara para pemilik hotel yang tergabung dalam PHRI.

"Ketika ada hal-hal baru yang menyebabkan makin sulitnya anggota kami untuk bersaing, tentu saya sebagai induk organisasi mereka tidak setuju," ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris PHRI Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana. Menurut dia, Bali tidak memerlukan wisata artifisial atau buatan, tetapi yang lebih penting pengembangan pariwisata budaya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, Ketut Ardana mengatakan sebaiknya masyarakat menjaga dengan baik apa yang sudah diberikan Tuhan pada Bali.

"Kita di Bali sudah diberikan pulau kecil yang sebegitu ukurannya, kalau mau nambah-nambah lagi itu namanya 'loba' (rakus)," ucap Ardana.

Pemprov Bali saat ini masih mengkaji prastudi kelayakan dari empat investor yang akan mereklamasi Teluk Benoa, yakni PT Tirta Wahana Bali Internasional, PT Bangun Segitiga Emas, PT Wijaya Property, dan PT Garuda Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com