Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidik Wisatawan China, Menparekraf ke Beijing

Kompas.com - 17/09/2013, 16:03 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu, melakukan kunjungan kerja ke Beijing, China, pada 16-17 September 2013 untuk meningkatkan kerja sama di bidang pariwisata.

Pada kunjungannya kali ini, Menparekraf yang didampingi pejabat KBRI Beijing dan pejabat Kemenparekraf lainnya diterima oleh Ketua China National Tourism Administration (CNTA), Mr Shao Qiwei, dan Wakilnya, Mr Du Jiang, untuk membahas pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) bidang kerja sama pariwisata kedua negara.

Siaran pers Puskompublik Kemenparekraf, Selasa (17/9/2013) menyebutkan, MoU kerja sama pariwisata kedua negara sebelumnya yang ditandatangani sejak tahun 2000 dinilai perlu diperbarui sesuai dengan perkembangan yang pesat dari kedua negara.

Seperti diketahui bahwa Organisasi Pariwisata PBB (UNWTO) melaporkan bahwa pada tahun 2012 China telah mencatat rekor baru dalam sejarah pariwisata dunia dengan menempati peringkat pertama sebagai sumber pasar wisata dalam hal pengeluaran yang mencapai 102 juta dollar AS atau meningkat 40 persen dari tahun 2011 yang hanya mencapai 73 juta dollar AS. Dalam hal ini, jumlah wisatawan China yang bepergian ke luar negeri meningkat pesat dari hanya 10 juta pada tahun 2000 menjadi 83 juta pada tahun 2012.

Mengingat begitu besarnya peluang pasar wisatawan China tersebut, Menparekraf menyatakan bahwa Indonesia harus memiliki strategi yang tepat dan bergerak cepat untuk membidik pasar wisatawan dari negara tersebut.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Warga Kota Shanghai, China.
Tahun 2012 jumlah wisatawan asal China yang berkunjung ke Indonesia mencapai 726.088 (ditambah 81.782 dari Hongkong). Jumlah tersebut masih di bawah wisatawan China yang datang ke Malaysia sebanyak 1,56 juta wisatawan dan ke Thailand sebanyak 2,7 juta wisatawan.

Pembaruan MoU dan pengaturan kerja sama di bidang pariwisata akan juga ditindaklanjuti dengan Rencana Aksi yang konkret termasuk promosi bersama, berbagi informasi, fasilitasi perjalanan, peningkatan kapasitas dan investasi pariwisata di kedua negara.

Kerja sama ini juga diharapkan juga tidak hanya terjadi di level pemerintah pusat, tetapi juga di tingkat pemerintah daerah serta kerja sama antarsektor industri pariwisata kedua negara. Pada bulan November mendatang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melakukan promosi ke beberapa kota di China.
 
Ketua China National Tourism Administration (CNTA), Shao Qiwei menyepakati usul Indonesia untuk memperbarui MoU kerja sama pariwisata Indonesia dan menekankan pentingnya kerja sama bilateral di bidang pariwisata.

Shao juga menyampaikan bahwa pariwisata akan meningkatkan hubungan people to people yang merupakan ujung tombak dari peningkatan hubungan kedua negara yang akhirnya akan meningkatkan hubungan bilateral di bidang lain, termasuk perdagangan dan investasi.

Disamping itu adanya perubahan pengaturan di kedua negara, terutama adanya Undang-Undang Pariwisata yang baru disahkan oleh Pemerintah China pada 25 April 2013 yang akan menjadi rujukan kerja sama pariwisata dengan negara lainnya. Undang-Undang Pariwisata tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2013.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Kota Shanghai, China.
UU Pariwisata China bertujuan untuk mengatur cara kerja dan produk wisata yang ditawarkan oleh operator industri pariwisata agar transparan, bermutu dan bertanggung jawab, melindungi hak-hak hukum dan kepentingan para wisatawan dan operator industri pariwisata.

Selain itu juga mengatur regulasi pasar pariwisata, melindungi dan memanfaatkan sumber daya pariwisata secara rasional, dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pariwisata yang sehat.

Pihak CNTA setuju dengan usul Kemenparekraf agar implementasi UU Pariwisata yang baru tersebut dapat disosialisasikan kepada para pelaku industri pariwisata di Indonesia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com