Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali Usulkan Larangan Wisatawan ke Pura

Kompas.com - 05/11/2013, 18:02 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan larangan bagi wisatawan untuk mengunjungi pura dalam kurun lima tahun ke depan sebagai respons atas pro dan kontra penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Kesimpulan saya sementara, mungkin sudah saatnya pura itu tidak boleh dinyatakan lagi sebagai daya tarik wisata," katanya saat menutup Sarasehan Pembangunan Pariwisata Bali ke Depan di Denpasar, Selasa (5/11/2013).

Sarasehan tersebut fokus utamanya membahas 11 kawasan di Bali yang ditetapkan sebagai KSPN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

Besakih, Gunung Agung, dan kawasan sekitarnya di Kabupaten Karangasem disoroti berbagai kalangan supaya dikeluarkan dari status KSPN karena dinilai dapat mengganggu nilai kesucian dan PP itu dianggap memunculkan celah munculnya fasilitas pariwisata di sekitar tempat suci.

"Kita wajib untuk menjaga semuanya itu. Kalau perlu barangkali dan kami harus berbicara dengan kalangan pariwisata, pura itu dalam radius tertentu tidak boleh didatangi wisatawan," ujar Pastika.

Mantan Kapolda Bali ini menyadari bahwa pura memang untuk bersembahyang, jika didatangi banyak orang, maka mereka yang beribadah akan terkontaminasi.

Selain wisatawan, di sekitar kawasan pura bermunculan para pedagang. Belum lagi warung-warung yang memutar musik dengan nada keras. Hal itu tidak saja mengusik kekhusyukan umat yang beribadah, melainkan juga mempersempit kawasan suci di pura.

Pastika menyayangkan adanya informasi keliru di media yang memosisikan dirinya seolah-olah akan merusak kawasan suci akibat penetapan status KSPN. "Jadi saya pikir minimal selama masa pemerintahan saya, lima tahun ke depan saya tutup semuanya itu. Jadi Besakih tidak lagi sebagai kawasan wisata, begitu juga Batur dan setidaknya pura yang berstatus Sad Kahyangan," katanya.

Pemerintah daerah juga akan menata dan menggusur pedagang di sekitar kawasan pura, meskipun berisiko secara sosial.

Dia menganggap upayanya mengeluarkan pura sebagai daya tarik wisata menjadi cara paling aman untuk menjaga kesucian pura karena tidak ada yang bisa menjamin juga kalau wisatawan yang datang itu sedang tidak datang bulan.

Selain itu, Pastika juga akan lapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (6/11/2013) dalam kunjungan kerjanya serangkaian Bali Democracy Forum supaya pelaksanaan 11 tempat yang masuk KSPN ditunda.

"Saya akan lapor bahwa PP No 50/2011 itu belum bisa diberlakukan di Bali dan mohon dipertimbangkan. Seluruhnya saja, tidak hanya Besakih, saya pikir tidak masalah," katanya.

Menurut Pastika, pihaknya juga akan segera membentuk tim pengkajian terhadap usulannya itu dan upaya terbaik menyikapi persoalan KSPN. Di sisi lain, akan dibentuk semacam lembaga otoritas yang mengurusi penataan pura selama tidak dijadikan daya tarik wisata.

Sarasehan yang berlangsung empat jam itu dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, mulai dari Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prof I Gde Pitana, unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia, Majelis Utama Desa Pakraman, akademisi, pelaku pariwisata, pemangku (pimpinan pura) dan Bendesa Desa Pakraman Besakih dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com