Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asita Sumut Protes Kenaikan Tarif Masuk TN Gunung Leuser

Kompas.com - 27/03/2014, 08:10 WIB
MEDAN, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Sumatera Utara (Asita Sumut) memprotes Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 yang menetapkan biaya karcis masuk pengunjung Taman Nasional Gunung Leuser sebesar Rp 250.000 per orang.

"Banyak faktor Asita memprotes keras. Selain dinilai tarifnya gila karena naik 1.000 persen dari sebelumnya Rp 20.000, juga karena tidak ada uji publik dan sosialisasi. Peraturan itu dinilai akan mematikan pariwisata Sumut dan daerah Indonesia lainnya," kata Ketua Asita Sumut, Solahuddin Nasution di Medan, Rabu (26/3/2014).

Solahuddin mengatakan daerah lain akan terimbas, karena PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Kehutanan yang akan diberlakukan mulai 1 April 2014 bukan hanya berlaku di Sumut tetapi di semua daerah yang ada Taman Nasionalnya.

Menurut Solahuddin, kalau PP itu diberlakukan bukan hanya merugikan pengusaha biro perjalanan wisata, tetapi juga industri pariwisata lainnya, masyarakat dan Pemerintah.

Pengusaha biro perjalanan wisata rugi karena selain telah membuat kontrak paket wisata dengan mitra kerja di dalam dan luar negeri dengan hitungan tarif karcis masuk yang lama juga akan semakin sulit bersaing menjual obyek wisata dengan negara lain yang juga memiliki dan menjual wisata alam hutan.

Solahuddin menjelaskan, biro perjalanan sudah mengirim harga kepada agen-agen di luar negeri sejak bulan Oktober 2013 dan bahkan sudah menerima pemesanan untuk masa kunjungan selama satu tahun ke depan. Pihaknya tidak bisa lagi mengenakan biaya tambahan kepada wisatawan dan termasuk tidak bisa mengubah harga yang sudah dikirimkan kepada agen-agen di luar negeri.

KOMPAS.COM/MEI LEANDHA Resort Sei Betung di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Masyarakat sendiri juga akan semakin langka mengenal wisata alam hutannya karena harga tiket itu dinilai terlalu mahal untuk kantong wisatawan khususnya lokal.

Kalau wisatawan berkurang, tentunya akhirnya yang rugi juga pemerintah termasuk pemerintah daerah di mana penerimaan devisa dari wisatawan dan terkait dengan sektor itu juga berkurang. Padahal, pemerintah mengaku akan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu devisa andalan Indonesia di luar ekspor nonmigas.

Mengacu pada banyaknya kerugian yang timbul dalam PP itu, lanjut Solahuddin, menunjukkan peraturan tersebut tidak dibahas antardepartemen sehingga Asita Sumut meminta Presiden meninjau untuk kemudian membatalkan PP itu.

"Asita sudah membuat dan mengirim surat keberatan itu kepada Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dengan tembusan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua DPR RI di Jakarta, Dewan Pengurus Pusat Asita dan kepada Ketua DPD Asita seluruh Indonesia," kata Solahuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com