Penutupan bandara dilakukan dengan mengacu pada Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/1796/99 tanggal 01 September 1999 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.2/223168/DPIK tanggal 30 Desember 2013.
“Dengan adanya Surat Dirjen Perhubungan Udara dan Edaran Gubernur Bali, maka selama pelaksanaan Nyepi semua penerbangan domestik maupun internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan ditiadakan,” papar Co. GM Bandara I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita seperti termuat dalam keterangan pers yang diterima Kompas Travel.
Tutupnya bandara selama Hari Raya Nyepi sudah berlangsung sejak tahun 2000. Namun demikian, beberapa hal tetap dikoordinasikan dan disiapkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan Nyepi di bandara berjalan lancar dan aman.
“Untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Nyepi di bandara, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Air Navigation telah mengirimkan Notam (Notice to Airman) ke maskapai penerbangan dan bandara di seluruh dunia. Dengan Notam ini para maskapai dapat mengatur dari jauh hari untuk tidak menjadwalkan penerbangannya ke Bali selama periode penutupan tersebut,” imbuh Ardita.
“Walapun tidak beroperasi, namun kami tetap akan menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya permohonan technical landing atau emergency landing, termasuk medical evacuation,” tambahnya.
Bandara I Gusti Ngurah Rai akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 1 April 2014 jam 06.01 Wita. Penerbangan yang direncanakan terakhir mendarat sebelum penutupan bandara adalah Malaysia Airline (MH867) dari Kuala Lumpur tanggal 31 Maret 2014 jam 02.35. Sedangkan penerbangan yang pertama berangkat setelah bandara dibuka kembali adalah Garuda Indonesia (GA403) tujuan Jakarta jam 08.00 dan Cebu Airline (CEB280) tujuan Manila jam 08.35.