Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populasi Pari Manta Terus Turun karena Pasar

Kompas.com - 28/04/2014, 14:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Populasi ikan pari manta di perairan Indonesia diprediksi menurun separuhnya dalam lima tahun terakhir. Meski pemerintah telah memberi status perlindungan penuh, penegakan hukumnya belum diutamakan. Tindak lanjut perlindungan masih mengandalkan sosialisasi agar nelayan tak lagi menangkap ikan yang mampu tumbuh hingga selebar 7 meter itu.

”Kami tak boleh hanya melarang dan memberi sanksi hukum bagi nelayan yang menangkap pari manta. Tak boleh meminggirkan nelayan. Harus dicarikan solusi mata pencarian lain, seperti atraksi bahari,” tutur Sudirman Saad, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (24/4/2014) malam, di sela diskusi ”Perlindungan Pari Manta”, di @america, Jakarta.

Di Indonesia, pari manta oseanik (Manta birostris) dan pari manta karang (Manta alfredi) dilindungi penuh melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014. Perlindungan di tingkat lokal terlebih dulu dilakukan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No 9/2012 dan Instruksi Bupati Manggarai Barat No 1309/2014.

Perlindungan penuh itu lebih tinggi statusnya dibandingkan peraturan internasional. Pada konvensi internasional yang mengatur perdagangan spesies terancam punah (CITES), pari manta digolongkan Apendiks II atau perlindungan terbatas dan di IUCN tergolong rentan.

Awalnya, pari manta bukan target utama nelayan. Kondisi itu berubah lima tahun terakhir saat permintaan pelat insang pari manta dari Tiongkok sebagai bahan uji medis meningkat. Peningkatan permintaan itu diduga membuat populasi manta turun drastis. Di Cilacap, manta yang ditangkap pada 2006-2011 turun 31 persen dan di NTB-NTT turun 57 persen.

Satu pari manta dari tangan nelayan berharga Rp 1 juta. Angka itu sangat jauh dengan nilai pari manta hidup sebagai atraksi wisata bahari senilai Rp 10 miliar seumur hidupnya. ”Di Raja Ampat, wisatawan bisa antre 6 bulan untuk menikmati penyelaman bersama pari manta,” kata dia.

Potensi wisata itu yang berusaha dikenalkan kepada para penangkap pari manta. Nelayan bisa jadi pemandu wisata selam atau operator kapal/jasa penyelaman hingga pengelolaan rumah singgah.

Namun, diakui, mengubah perilaku dan mata pencarian tidaklah mudah. ”Terkait kultur,” kata Tiene Gunawan, pimpinan program kelautan Conservation International Indonesia.

Robert Blake, Duta Besar AS untuk Indonesia, memuji KKP yang melindungi penuh pari manta. Ia berharap langkah itu tak berhenti pada regulasi, tetapi hingga penegakan hukum. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com