Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjogja Tidak Bisa Dijadikan Angkutan Pariwisata

Kompas.com - 14/05/2014, 19:46 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemkot Yogyakarta mengubah pemanfaatan Transjogja dari angkutan umum massal menjadi angkutan pariwisata atau bus sekolah tidak dapat direalisasikan karena Kementerian Perhubungan yang menghibahkan bus bersikukuh pemanfaatan bus tidak bisa diubah.

"Bus itu dihibahkan dengan tujuan untuk dimanfaatkan sebagai angkutan umum massal sehingga pemanfaatannya pun harus mengacu pada peraturan yang telah ada," kata Kepala Sub Bidang Jaringan Transportasi Perkotaan Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Firadus Rasyad di Yogyakarta, Selasa (13/5/2014).

Menurut dia, apabila pemanfaatan bus tersebut dialihkan untuk angkutan pariwisata atau bus sekolah, maka hal tersebut berpotensi menjadi temuan korupsi. "Bisa-bisa, hal itu disangka korupsi karena menyalahi aturan," lanjutnya.

Ia kemudian menyarankan agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera menghibahkan 20 armada bus bantuan tersebut ke Pemerintah DIY atau ke PT Jogja Tugu Trans yang mengelola bus untuk angkutan umum massal.

"Mengenai bus sekolah, itu sudah ada di program lainnya, tidak masuk dalam bus angkutan umum massal," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, perubahan pemanfaatan bus dari angkutan umum massal ke angkutan massal untuk bus pariwisata atau bus sekolah semata-mata ditujukan agar bus tersebut tetap bisa berfungsi maksimal.

"Pemerintah Kota Yogyakarta tidak mungkin memanfaatkan bus itu hanya di dalam kota saja karena wilayah kota sempit. Kami kemudian mengusulkan agar kata-kata 'umum' dalam angkutan umum massal itu dihilangkan menjadi angkutan massal saja sehingga bisa digunakan untuk bus pariwisata," katanya.

Atas jawaban Kementerian Perhubungan, Haryadi mengatakan akan mengikuti rekomendasi tersebut dan kembali mengupayakan memperoleh persetujuan DPRD Kota Yogyakarta untuk menghibahkan bus ke Pemerintah DIY.

Sebelumnya, 20 bus bantuan Kementerian Perhubungan tersebut sudah dimanfaatkan untuk mendukung Transjogja atas dasar perjanjian pinjam pakai dengan Pemerintah DIY. Perjanjian berakhir pada Desember 2013 dan bus dikembalikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mengajukan rencana hibah bus ke Pemerintah DIY, namun sulit memperoleh persetujuan dari DPRD Kota Yogyakarta. Saat ini, 20 bus tersebut berada di Terminal Giwangan Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com