Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DIY: Pisah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Kompas.com - 20/08/2014, 18:30 WIB
BANTUL, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah ini melakukan pemisahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi dua instansi. Pemisahan dinas menjadi dua bagian yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata ini untuk mengoptimalkan serapan Dana Keistimewaan (Danais) yang diberikan pemerintah pusat sejak 2013.

"Tidak mungkin Danais bisa tercapai kalau pemerintah kabupaten maupun kota tidak melakukan perubahan organisasi pemerintahan di daerah," kata Sultan usai menghadiri syawalan bersama jajaran pejabat Pemkab Bantul, Selasa (19/8/2014).

Menurut Sultan, perubahan struktur organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait langsung Danais tersebut memang harus diupayakan, mengingat serapan Danais masih rendah, contohnya di Bantul dari dana Rp 12,5 miliar baru terserap sekitar Rp 2 miliar.

Sultan mengakui, pemisahan dinas tersebut memang mengakibatkan sejumlah konsekuensi, misalnya penambahan pegawai, penambahan pos bagian, hingga pada akhirnya menambah beban anggaran belanja pegawai dalam APBD.

Namun demikian, lanjut Sultan, langkah ini sudah diterapkan di Dinas Kebudayaan DIY, meskipun saat ini konsep perubahan struktur organisasi ke dalam beberapa bagian di dinas ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD setempat.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Prajurit Bugisan mengawal Gunungan Kakung yang dibawa dari Keraton Yogyakarta menuju ke Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada acara tradisi Grebeg Maulud, Rabu (16/2/2011).
"Awalnya di Dinas Kebudayaan DIY terdapat tiga bagian, kemudian akan ditambah menjadi tujuh hingga delapan bagian, jadi biar ada spesifikasi mana yang modern dan mana yang tradisional," kata Sultan.

Sultan juga menyarankan upaya serupa dilakukan di internal Dinas Pariwisata DIY, agar Danais dapat tersalur dan terserap dengan maksimal, mengingat sesuai aturan pencairan dana untuk berbagai kegiatan kebudayaan yang menyentuh masyarakat dilakukan secara bertahap.

"Sekarang ini memang tidak ada pilihan, selama organisasi belum ada perubahan daya serapnya pasti rendah. Harapan saya pada 2015 sudah ada kelembagaan, sehingga paling tidak dapat berjalan pada 2016," tambah Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com