Isi papan pengumuman yang memakai tulisan bercat hitam itu menarik perhatian beberapa pengunjung Pantai Pandawa. Selain dalam bahasa Indonesia, pengumuman yang tegas itu juga ditulis dalam bahasa Inggris.
Kalimat lengkap dari pengumuman di Pantai Pandawa itu adalah "Mohon untuk tidak melakukan kegiatan seksual di area tempat ini".
Dari pantauan Tribun Bali, sejauh ini papan pengumuman semacam itu belum pernah ada sebelumnya di pantai-pantai di Bali. Kalau pun ada, papan pengumuman larangan bercinta seperti itu tergolong langka. Karena itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra mengaku surprise tapi juga mengapresiasi adanya rambu larangan bercinta tersebut.
“Maksud kami memasang papan pengumuman larangan kegiatan seksual ini karena pantai adalah kawasan suci. Kami ingin mempertahankan kesucian itu agar aura pantai Pandawa tetap terjaga seperti sediakala,” kata I Wayan Kasim, Ketua Tim Penataan dan Pengelolaan Kawasan Pantai Pandawa Desa Adat Kutuh, Badung, saat ditemui Tribun Bali, Kamis (11/9/2014) lalu di pos Pantai Pandawa.
“Selain menjadi tempat melasti, di pantai ini juga banyak terdapat peninggalan nenek moyang kita, baik yang terlihat seperti pelinggih maupun peninggalan yang tidak terlihat,” terang I Wayan Kasim.
“Menaruh pakaian sembarangan saja tidak boleh, apalagi bercinta di pantai ini,” tandasnya.
"Papan pengumuman dilarang bercinta itu telah dipasang sejak enam bulan terakhir," sambung Wayan Kasim.
Ketika ditanya, apakah sebelumnya pernah diketahui Pantai Pandawa digunakan untuk bercinta oleh pengunjung, Wayan Kasim menjawab, "Sejauh ini, belum pernah kami melihatnya sendiri. Oleh karena itu, kami lebih baik sedia payung sebelum hujan".
Jika nanti ada pengunjung yang terpergok melakukan hubungan seks di kawasan pantai ini, maka sanksi adat sudah menunggu. “Sanksinya sudah disepakati oleh desa adat,” ucapnya.
Menurut Wayan Wina, sanksi adat bagi pelanggar larangan bercinta itu antara lain membayar uang kepeng kuno sebanyak 250 keping. Jika dirupiahkan nilai uang sejumlah kepeng itu sekitar Rp 2,5 juta.
Sanksi lain juga ada, yakni pelanggar harus membayar dalam bentuk beras. “Sanksi ini sudah ada di awig-awig (peraturan adat),” jelas Wayan Wina.
Untuk menjaga agar larangan bercinta ini dipatuhi, setidaknya ada enam petugas khusus yang berpatroli setiap hari secara bergantian di Pantai Pandawa. Waktu berkunjung wisatawan ke pantai ini juga dibatasi. Pantai hanya buka hingga pukul 18.00 Wita.
Kawasan Pantai Pandawa mulai dikenal sejak dua tahun terakhir. Berdasarkan data yang ada, setiap hari jumlah kunjungan ke sana mencapai 3.000 orang, dengan dominasi masih wisatawan domestik.
“Kami akan buat desain pengembangan ke depan. Kendati masih masih ada kekurangan, tingkat perkembangan kunjungan wisatawan di pantai ini di luar prediksi,” kata Wayan Wina.
Ada lima patung keluarga Pandawa dan satu patung ibu Pandawa, Dewi Kunti, yang berdiri di tebing di sisi kiri dari arah pintu masuk.
Ketatnya peraturan dan penjagaan juga diakui sejumlah pedagang di Pantai Pandawa. Kegiatan berjualan di pantai sudah harus selesai sebelum matahari tenggelam di ufuk barat. “Kami belum pernah melihat wisatawan bercinta di sini, tapi kalau hanya sekadar pelukan, ciuman dari bule-bule itu sih biasa. Kan bukan bercinta namanya,” kata seorang pedagang di Pantai Pandawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.