"Kami mempertanyakan keberadaan kendaraan publik tersebut bahwa kendaraan itu disubsidi pemerintah untuk masyarakat lokal dengan tarif Rp 3.500 untuk penumpang dewasa dan Rp 2.500 pelajar/mahasiswa. Bagaimana dengan wisatawan asing juga menikmati subsidi tersebut?" katanya di Denpasar, Jumat (28/11/2014).
Menurut Witra, semestinya wisatawan asing ada aturan tersendiri dalam pengenaan tarif atau mereka dilarang menggunakan angkutan massal itu. "Bagi kami ini tentu berpengaruh terhadap penumpang taksi, karena wisatawan asing dengan tarif sama jika melakukan bepergian dikenakan tarif masyarakat lokal," ucapnya.
Ia mengatakan jika ini terus diizinkan tentu dari anggaran subsidi APBD, turis yang datang ke Bali menikmati subsidi tersebut. "Selain menyedot subsidi yang semestinya warga lokal, tetapi dengan diberikannya keleluasaan wisatawan asing naik kendaraan Sarbagita akan berpengaruh terhadap wisatawan, apakah akan naik kendaraan pariwisata atau taksi," katanya.
"Kalau dibiarkan wisatawan asing naik dengan tarif sama dengan warga lokal, ini jelas akan berpengaruh terhadap turis yang naik taksi. Apalagi saya mendapat infomasi akan ada penambahan izin operasi taksi dan penambahan kendaraan taksi baru di masing-masing operator," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.