Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-edaran Menteri PAN-RB, Okupansi Hotel di Puncak Tretes Turun Tajam

Kompas.com - 03/12/2014, 14:35 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com — Pendapatan hotel di Kawasan Puncak Tretes Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diperkirakan turun 50 persen pada awal tahun 2015 menyusul adanya larangan menggelar rapat di hotel bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pasalnya, pendapatan hotel di kawasan tersebut berasal dari instansi formal selama hari aktif. Apalagi kawasan tersebut terkenal sepi pengunjung setelah terkena dampak lumpur Lapindo sejak 2006.

"Di tengah upaya menggairahkan pariwisata pasca lumpur Lapindo, kini ada larangan tersebut tentu sangat berdampak sekali di tahun 2015 nanti," ujar Djoko Widodo, Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pasuruan, Rabu (3/12/2014).

Dari catatan PHRI Pasuruan, jumlah hotel bintang dan non-bintang di Pasuruan yakni 26 hotel yang sebagian besar berlokasi di kawasan Puncak Tretes Prigen, Pasuruan. Kawasan tersebut terkenal sangat ramai pengunjung karena memberikan pesona alam yang luar biasa dan ramai di akhir pekan. "Sedangkan pasar kami saat hari aktif atau week day itu ya sebagian besar dari instansi formal. Misalnya pegawai pemerintahan yang mengadakan diklat atau rapat kerja," terangnya.

Saat disinggung seberapa besar pendapatan hotel terpengaruh terhadap adanya larangan tersebut, Djoko memastikan sekitar lebih dari 50 persen. Sebab, selama ini yang menginap pada week day tidak hanya berasal dari wilayah kabupaten atau Kota Pasuruan, tetapi dari luar daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. "Tentu pengaruhnya terhadap pendapatan kami sekitar 50 persen. Biasanya kalau dinas yang menyelenggarakan kegiatan itu tiga hari dalam satu kegiatan," tandasnya.

Sedangkan upaya yang dilakukan oleh PHRI saat ini untuk menggaet pangsa pasar formal, yakni berkomunikasi dengan kepala daerah untuk memahami aturan tersebut. Hal itu guna menghindari beda pendapat dan ketakutan bagi penyelenggara kegiatan di lingkungan satuan kerja pemerintahan.

"Ini memang semangatnya efisiensi, tapi kalau kemudian mematikan pasar hotel sebagai penunjang utama pariwisata, tentu harusnya ada aturan-aturan teknis guna menghindari multitafsir di antara pelaku usaha dan konsumen. Khususnya bagi panitia penyelenggara kegiatan di lingkungan pemerintahan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com