Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Wisata "Si Thole" Masih Berpelat Hitam

Kompas.com - 03/12/2014, 19:17 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan wisata "Si Thole" yang melayani wisatawan menuju sejumlah obyek wisata di kasawan Keraton Yogyakarta hingga saat ini masih menggunakan pelat hitam meskipun status kendaraan tersebut angkutan umum.

"Kami sudah melakukan pengurusan pelat kuning. Tidak lama lagi, pelat kuningnya sudah jadi dan akan segera kami pasang," kata Penanggung Jawab Kendaraan Wisata Si Thole, Hamam Arif Romas di Yogyakarta, Rabu (3/12/2014).

Menurut Hamam, operator kendaraan wisata melakukan pengurusan pelat kuning dan kartu trayek angkutan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa ada bantuan dari pihak lain. "Tidak ada percepatan dalam pengurusan. Semua surat-surat administrasi kendaraan wisata dilengkapi dan diurus sesuai aturan yang ada," katanya.

Sedangkan untuk kartu trayek angkutan, Hamam menjelaskan bahwa operator sudah memperoleh dua kartu trayek sesuai dengan rute kendaraan wisata tersebut.

Kendaraan wisata "Si Thole" melayani dua rute yaitu Parkir Ngabean-Keraton Yogyakarta-Magangan atau Sompilan-Taman Sari dan kembali ke Parkir Ngabean.

Rute lainnya adalah dari Parkir Ngabean-Keraton Yogyakarta-Taman Pintar atau Taman Parkir Senopati-Titik Nol Kilometer-Malioboro dan kembali ke Parkir Ngabean. Harga tiket untuk sekali jalan adalah Rp 5.000 per wisatawan atau tiket terusan untuk tiga titik pemberhentian dengan harga Rp 10.000.

Sejak diluncurkan untuk pra uji coba pada 28 November, Hamam mengatakan, wisatawan yang menggunakan "Si Thole" sudah cukup banyak antara 70 hingga 100 wisatawan per hari.

Operator menyiapkan lima unit kendaraan wisata untuk melayani wisatawan sejak pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. "Tidak ada penetapan kendaraan untuk melayani rute tertentu. Kami melayani wisatawan sesuai kebutuhan di lapangan," katanya.

Pada pagi hingga siang hari, lebih banyak wisatawan menuju keraton, sedangkan pada sore hingga malam hari lebih banyak menuju Malioboro.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho mengatakan, pengurusan kartu trayek untuk kendaraan wisata tersebut dilakukan di dinas. "Proses pengurusan tidak membutuhkan waktu lama karena trayek kendaraan wisata itu hanya di Kota Yogyakarta, tidak ke kota lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com