Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panmunjom, Korea yang Terbelah

Kompas.com - 04/01/2015, 12:15 WIB
AWAL Desember 2014, suhu udara minus 10 derajat celsius di Seoul, Korea Selatan, tak mampu menghadang langkah kami mengunjungi demilitarized zone yang terletak di Desa Panmunjom, Provinsi Gyeonggi. Sebuah desa yang kini kosong penduduk dan menjadi saksi terbelahnya Korea menjadi Korea Selatan dan Korea Utara.

Di desa Panmunjom inilah ditandatanganinya perjanjian Gencatan Senjata Korea pada 1953.

Kami 18 wartawan dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Brunei mendapat kesempatan berkunjung ke demilitarized zone (DMZ) di Desa Panmunjom ini atas undangan Korea Foundation. Kami harus diingatkan untuk membawa paspor dan berpakaian rapi.

Kenapa harus membawa paspor? Karena identitas pengunjung atau turis yang memasuki area DMZ tersebut harus cocok dengan yang ada di dalam daftar. Setelah urusan pendaftaran selesai, kami memasuki bus menuju Panmunjom dengan waktu tempuh 1 jam perjalanan yang letaknya 53 km di sisi barat laut Seoul. Sementara dari Pyongyang, ibu kota Korea Utara, DMZ Panmunjom berjarak 215 km.

Dicek lagi

Begitu tiba di DMZ Panmunjom, pemandu wisata kami yang lebih senang dipanggil ”Honey”—karena nama Koreanya agak sulit disebut—mengatakan, di tempat ini ia tak lagi bisa apa-apa. Semua yang akan kami lakukan akan dipandu atau diarahkan tentara Korea Selatan atau tentara Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas di DMZ tersebut. Honey juga menjelaskan bahwa kami tak diperkenankan mengambil foto sesuka hati. Ia akan memberi tahu kami di lokasi mana saja kami boleh memotret.

Tak lama kemudian, seorang tentara Korea Selatan menaiki bus dan mengecek paspor kami untuk dicocokkan dalam daftar turis. Setelah itu bus mengarah ke sebuah gedung yang merupakan tempat untuk mempresentasikan apa sebenarnya DMZ tersebut. Di sebelah ruang presentasi dijual berbagai macam suvenir, seperti mata uang Korea Utara, baju tentara, kaus, ginseng wine khas Korea Utara, kartu pos, dan miniatur kendaraan perang.

Setelah itu kami diajak ke perbatasan Korea Selatan dan Korea Utara. Di perbatasan itu ada joint security area yang dibangun di tengah-tengah DMZ. Jarak 1 km di kiri dan kanan perbatasan merupakan area bebas senjata.

Tempat perundingan

Ketika kami tiba di gedung besar dan melihat tiga bangunan kecil berwarna biru tepat di perbatasan dua negara, Honey memberi tahu jika nanti di sana kami boleh memotret. Ternyata bangunan biru tersebut merupakan tempat perundingan antara Korea Utara-Korea Selatan dan Amerika Serikat. Di dalam bangunan itulah mereka berunding. Batas negara di dalam bangunan biru itu terletak tepat di atas meja perundingan tempat mikrofon ditempatkan.

Ketika kami keluar gedung biru dan kembali ke gedung besar, berdiri ke terasnya dan memandang ke arah Korea Utara, Honey kemudian berujar, ”Kalian silakan memotret ke arah sana (Korea Utara), tidak boleh memotret ke arah sini (Korea Selatan).” Kesempatan memotret tersebut sangat sebentar. Aksi para wartawan ASEAN yang menjadi turis di DMZ ini pun terus dipantau tentara Korea Utara dengan menggunakan teropong.

Terbelah

Pada masa lalu, selama beberapa abad, Korea merupakan suatu kerajaan. Sejak abad ke-19, bangsa-bangsa lain, seperti Tiongkok, Rusia, dan Jepang, bersaing untuk merebut pengaruh atas Korea. Tiongkok berkuasa di Korea pada 1881-1894. Kemudian sejak 1910 Korea dikuasai Jepang hingga berakhirnya Perang Dunia II.

Dengan kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Semenanjung Korea segera dikuasai pasukan Sekutu. Sesuai keputusan yang dicapai Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Inggris di Yalta pada 1945, Semenanjung Korea kemudian dibagi menjadi dua, yaitu bagian selatan di bawah pendudukan AS dan bagian utara oleh Uni Soviet. Sejak saat itulah Korea terbelah.

Pada 9 September 1948, di bagian utara, Kim Il Sung dan para pengikutnya membentuk Republik Demokratik Rakyat Korea. Gesekan di antara dua Korea pun meletuskan perang Korea pada 25 Juni 1950-27 Juli 1953. Perang ini berhenti saat Amerika Serikat, Tiongkok, dan Korea Utara menandatangani persetujuan gencatan senjata.

Perjanjian itu menetapkan 4 kilometer zona demiliterisasi di sepanjang garis gencatan senjata, dan membagi Korea menjadi dua negara yang terpisah. Sejarah yang menyedihkan bagi bangsa Korea. Tak sedikit keluarga yang terpisah karena Korea telah terbelah. (Elok Dyah Messwati, dari Panmunjom, Korea Selatan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com