Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Kelebihan Hotel

Kompas.com - 04/02/2015, 16:07 WIB
DENPASAR, KOMPAS - Jumlah hotel di Bali, terutama di wilayah selatan, yang terus bertambah setiap tahun sudah melebihi kebutuhan. Buktinya, tingkat hunian 2.212 hotel dengan total 50.000 kamar di Bali terus menurun lima tahun terakhir meski jumlah wisatawan meningkat.

Jumlah 2.212 hotel dengan total 50.000 kamar tersebut adalah yang tercatat di Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Diperkirakan, jumlah riil kamar hotel/penginapan di Bali lebih dari 60.000 ruangan karena adanya bangunan vila atau pondok wisata serta penginapan ilegal. Hal ini berdampak, salah satunya, penurunan tingkat hunian hotel dari rata-rata 62 persen per tahun pada 2011-2013 menjadi 51 persen pada 2014.

”Kami menduga ini adanya persebaran wisatawan menginap, apalagi jumlah hotel dan kamarnya puluhan ribu, terutama yang ilegal,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Yuniartha Putra, di Denpasar, Selasa (3/2/2015).

Penurunan tingkat hunian merata di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, dan Buleleng. Bahkan, penurunan tingkat hunian hotel di Tabanan cukup drastis, yaitu dari 75 persen pada November 2014, menjadi hanya 55 persen pada Desember 2014. Tingkat hunian hotel-hotel di Buleleng terendah, yaitu 30,36 persen.

”Kami heran juga dengan penurunan tingkat hunian ini karena wisatawan naik dan liburan pun banyak di akhir tahun lalu,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Bali Panusunan Siregar.

Hal tersebut membuat pelaku usaha khawatir. Jika pembangunan hotel tak terkendali, justru membuat karyawan industri pariwisata menganggur, meski jumlah wisatawan meningkat setiap tahun.

Jumlah wisatawan di Bali terus meningkat. Jumlah wisatawan mancanegara pada 2013, misalnya, sebanyak 3.278.598 orang, pada 2014 meningkat menjadi 3.766.638 orang.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ngurah Wijaya berharap ada kesadaran pemerintah kabupaten/kota di Bali bagian selatan untuk mengatur pembangunan hotel/penginapan baru. Ini sekaligus untuk mendorong penyebaran pembangunan hotel/penginapan di wilayah lain.

Tak berdaya

Pemerintah provinsi pun tak berdaya mengendalikan pembangunan hotel di Bali karena ajakan moratorium pembangunan hotel tidak direspons kabupaten/kota, terutama di Bali bagian selatan. Di Denpasar, misalnya, pembangunan city hotel merebak. Namun, hal ini dinilai belum mengganggu.

KOMPAS IMAGES/DINO OKTAVIANO Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Yuniartha Putra mengatakan, pihaknya kesulitan mengimbau moratorium hotel, terutama di Badung dan Denpasar. Investasi di industri pariwisata pun, lanjutnya, masih melirik Bali bagian selatan. ”Kami hanya bisa berharap kabupaten/kota menyadari sudah penuhnya kamar hotel,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan tidak menerapkan moratorium hotel. Alasannya, kata Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Badung AA Raka Yuda, terlalu kaku. Namun, katanya, pihaknya berupaya mempersulit perizinan pembangunan hotel baru. Ia mencontohkan hotel harus menyediakan lahan parkir, lahan tidak boleh kurang dari 1 hektar.

Menurut pengamat pariwisata dan ekonomi Universitas Udayana, I Wayan Ramantha, agar pembangunan hotel merata, Bali harus bisa berkreasi dalam mengolah destinasi pariwisatanya, terutama yang berada di Bali bagian utara, timur, dan barat. Dia optimistis, pariwisata masih bisa menjadi andalan Pulau Bali.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar terus mengembangkan potensi wisata yang ada. Pemkot Denpasar berencana meluncurkan Heritage City Tour atau paket wisata budaya perkotaan pada Maret mendatang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela mengatakan, obyek-obyek wisata yang akan dimasukkan paket tersebut antara lain Museum Bali, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, dan kawasan Catur Muka Kota Denpasar. (AYS/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com