Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIA Gabungkan "Airport Tax" pada Harga Tiket untuk Penumpang Indonesia

Kompas.com - 09/02/2015, 10:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung sejak 9 Februari 2015, Singapore Airlines akan menggabungkan seluruh pembelian tiket dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015 dengan Passenger Service Charge (PSC) atau yang biasa dikenal dengan sebutan airport tax kepada para penumpang yang terbang dari Indonesia.

Untuk seluruh pembelian tiket pesawat sebelum 9 Februari 2015 atau yang akan melakukan perjalanan sebelum tanggal 1 Maret 2015, PSC tersebut akan tetap diberlakukan di seluruh bandara di Indonesia seperti prosedur yang berlaku saat ini.

Menurut General Manager Singapore Airlines Indonesia, Vinod Kannan, dalam siaran pers, Minggu (8/2/2015), pelaksanaan peraturan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menggabungkan komponen dari Passenger Service Charge (PSC) di dalam harga tiket pesawat setiap penumpang.

"Terhitung sejak 9 Februari 2015, sistem kami secara otomatis akan menggabungkan komponen Passenger Sevice Charge tersebut ke dalam setiap penerbangan yang berangkat Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh para pelanggan," kata Vinod Kannan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com