Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GIPI Bali: Berikan Kemudahan Pelayanan Visa untuk Wisman

Kompas.com - 20/02/2015, 16:12 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Pelaku pariwisata di Bali yang tergabung dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengharapkan agar pemerintah memberikan kemudahan pelayanan dalam memberikan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Ngurah Wijaya di Denpasar, Kamis (19/2/2015), mengatakan hal tersebut setelah Indonesia membatalkan pemberian bebas visa bagi wisatawan dari Australia karena perbedaan kebijakan pemberlakuan visa di negara yang dipimpin Tony Abbot itu.

"Pelayanan harus dipermudah, mungkin bisa dilakukan secara online sehingga kalau mengurus VoA (Visa on Arrival) tidak harus antre," katanya.

Ngurah Wijaya optimistis pembatalan itu tidak akan memengaruhi kunjungan wisatawan dari Negeri Kanguru itu ke Pulau Dewata karena visa. "Sejatinya bukan menghambat namun yang lebih penting adalah kemudahan dan pelayanan," katanya.

Seperti diketahui Indonesia dijadwalkan memberikan bebas visa bagi lima negara potensial sebagai pasar pariwisata tahun 2015 di antaranya Rusia, Korea Selatan, Jepang, Tiongkok dan Australia.

Namun hanya Australia yang tidak bisa dilaksanakan karena negara itu menganut kebijakan universal visa yang mewajibkan siapa pun warga negara asing yang datang ke negara itu harus menggunakan visa sedangkan Indonesia menganut kebijakan resiprokal.

Itu artinya Indonesia akan memberikan pembebasan visa bagi warga negara asing yang negaranya juga memberlakukan kebijakan yang sama dengan Indonesia.

Pemberian pembebasan visa bagi empat negara itu diharapkan mendongkrak kunjungan wisman sesuai dengan target kunjungan hingga tahun 2019 mencapai 20 juta orang.

Sedangkan di Bali sendiri, dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, turis dari Austrlia menduduki posisi teratas dengan jumlah wisatawan yang mencapai sekitar 991.000 orang atau hampir 1 juta orang selama 2014 dari total jumlah wisman yang mencapai hampir 3,8 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com