"Di balik rasa syukur ini kami tetap berpesan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan dan hutan kita, di mana jika tidak dikelola dengan aturan maka ada ancaman malapetaka yang bisa terjadi kapan saja. Jadi Kami tidak pernah melarang masyarakat secara luas untuk mencari penghidupan dengan berkebun, namun semua itu harus disertai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Muhammad Jayadin.
Menurut Jayadin, melihat perayaan Monahundau kali ini merupakan kegiatan yang sangat terihat perkembangannya, begitu melimpah dan beragamnya hasil panen masyarakat dibanding dengan tahun lalu. "Kita berharap ke depan kegiatan ini menjadi kalender tahunan agar bisa diperkenalkan kepada masyarakat luas di luar Kabupaten Kolaka,” kata Jayadin.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara, Mudi mengatakan begitu tingginya budaya, adat istiadat dan kehidupan di Kabupaten Kolaka sehingga kegiatan ini mengangkat tema "Inae Konasara iye Pinesara" yang artinya siapa pun dia yang bermukim di Bumi Mekongga, sepanjang dia mampu mengikuti adat istiadat yang ada di daerah ini, sebagai aturan yang tidak tertulis dalam rangka kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dia akan diberikan penghormatan yang tinggi dari sisi adat. "Namun sebaliknya siapa pun dia jika tidak menghargai adat, aturan aturan dari leluhur, jika tidak menghargai adat yang ada maka dia juga tidak akan dihargai oleh adat," kata Mudi.