Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosi Pariwisata Diperkuat

Kompas.com - 20/03/2015, 13:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Koordinasi antar-kementerian dan lembaga penting dilakkan guna mempersiapkan implementasi kebijakan penambahan 30 negara bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia. Koordinasi meliputi dasar hukum, program daya tarik wisata, dan sosialisasi.

Pemerhati pariwisata Sapta Nirwandar kepada Kompas, Rabu (18/3/2015), di Jakarta, mengatakan, koordinasi persiapan implementasi meliputi Kementerian Pariwisata, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Luar Negeri.

”Persiapannya harus matang. Sebab, pemberian bebas visa kunjungan singkat juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Apakah hubungan tersebut sudah kuat sehingga memuluskan rencana bebas visa kunjungan singkat?” ujar Sapta.

Mekanisme selanjutnya adalah pelaksanaan, yakni turis bisa mengurus fasilitas bebas visa kunjungan singkat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, hal yang dibutuhkan adalah dasar hukum.

”Sosialisasi terkait bebas visa kunjungan singkat harus gencar hingga ke tingkat daerah. Ini berguna untuk penyusunan program promosi atraksi wisata,” kata Sapta.

Ketua Komite Tetap Pengembangan Pariwisata Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Johnnie Sugiarto mengatakan, proses implementasi kebijakan tersebut tidak bisa berjalan instan. Dalam hal penyusunan materi program promosi, misalnya, Pemerintah Indonesia perlu melakukan survei tentang jenis-jenis wisata apa yang disukai oleh turis asing.

SERAMBI/M ANSHAR Turis dari kapal pesiar Noble Caledonia yang lego jangkar di lepas Pantai Ulee Lheue mengunjungi Museum Tsunami, Banda Aceh, Kamis (6/2/2014). Sebanyak 120 turis dari kapal tersebut melakukan city tour mengunjungi sejumlah situs sejarah dan tsunami di Kota Banda Aceh selama enam jam. Tahun 2013 hingga Februari 2014 tercatat 16 kapal pesiar singgah di perairan Aceh dengan kapasitas 120 hingga 500 penumpang.

Lebih jauh, kata Johnnie, Indonesia perlu memiliki ikon-ikon daerah wisata yang diunggulkan. Bali mungkin bisa dijadikan pintu masuk untuk memperkenalkan turis akan keindahan alam dan budaya daerah lainnya.

Telah disurvei

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pihaknya telah menyurvei jenis wisata yang disukai wisatawan. Sebanyak 35 persen responden menggemari wisata alam seperti ekologi dan kelautan. Sebanyak 60 persen responden menyenangi jenis wisata budaya seperti kuliner, religi, peninggalan sejarah, dan belanja. Sisanya 5 persen menyukai wisata yang terintegrasi dengan pertunjukan dan pameran.

”Kami akan memperkuat promosi dan penyelenggaraan atraksi berdasarkan hasil survei tersebut. Kami juga berupaya agar pelayanan kepada turis semakin bagus,” tutur Arief.

Kebijakan pemerintah itu disambut positif oleh pelaku usaha industri pariwisata. Namun, kebanyakan wisatawan asing yang datang ke Indonesia masih dengan destinasi yang sama.

KOMPAS/MOHAMMAD HILMI FAIQ Rangkaian upacara adat Erau di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, Jumat (20/6/2014).

Supervisor Bayu Buana Travel Service Harryanto Tjung menjelaskan, kebijakan pemerintah akan berdampak positf terhadap dunia pariwisata walaupun belum terlihat sekarang. ”Kami akan melakukan promosi dengan berkoordinasi melalui agen perjalanan luar negeri," jelasnya.

Manajer Marketing dan Komunikasi PT Dwidaya Word Wide Yanty Wijaya mengatakan, sebagai pelaku industri pariwisata, perusahaannya akan melakukan berbagai terobosan menyambut kebijakan pemerintah tersebut. ”Kami akan kembangkan inovasi produk paket wisata yang akan ditawarkan pada negara-negara tersebut,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Guntur Sakti mengatakan, Kepulauan Riau memfokuskan pasar untuk Singapura, Malaysia, Tiongkok, dan Korea Selatan. Kemasan akan disesuaikan dengan kebutuhan pelancong dari masing-masing negara itu. (B01/B09/RAZ/MED)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com