Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelestarian Pusaka Minim Perhatian

Kompas.com - 13/10/2015, 08:16 WIB
BOGOR, KOMPAS - Hanya 54 dari 514 atau satu dari 10 kabupaten/kota tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Hal ini mencerminkan minimnya perhatian terhadap pelestarian pusaka.

Pusaka terdiri dari monumen atau bangunan sejarah, lanskap atau alam, budaya, dan monumen-alam-budaya atau saujana. Setiap kabupaten/kota di Indonesia diyakini memiliki pusaka yang perlu dilestarikan, dibanggakan, dan menjadi sumber inspirasi kehidupan.

”Pusaka menandakan karakter, jati diri, dan peradaban masyarakat,” kata Ketua Dewan Pembina Badan Pelestarian Pusaka Indonesia Hashim Sujono Djojohadikusumo dalam jumpa pers di sela-sela Temu Kota Pusaka 2015, di Balai Kota Bogor, Sabtu (10/10/2015).

Baru 54 daerah yang tergabung dalam JKPI menandakan sedikit yang sudah sadar dan mau terlibat melestarikan. Namun, komitmen pelestarian oleh pemerintah, kata Hashim, perlu terus-menerus ditagih. ”Perhatian pemerintah masih minim,” katanya.

Pernyataan itu seakan sesuai dengan kondisi di Kota Bogor yang sudah tergabung dalam JKPI. Pada 2007, terdata 835 bangunan dan benda bersejarah. Sayang, pendataan tidak berlanjut dengan dokumentasi, penulisan, apalagi kampanye pelestarian. Pada 2014, Pemerintah Kota Bogor mengajukan perlindungan hukum terhadap 244 peninggalan sejarah ke pemerintah pusat.

Data tersebut menunjukkan betapa kekayaan pusaka merupakan milik masyarakat yang ternyata rentan dihilangkan dan dihancurkan. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kota Pusaka untuk melindungi bangunan cagar budaya. Sedang didorong penerbitan peraturan daerah tentang kota pusaka sebagai instrumen hukum yang lebih kuat.

Pariwisata

Hashim dan Bima ternyata sependapat bahwa pelestarian pusaka bukan bertujuan untuk daya tarik pariwisata. Memang, keunikan pusaka bisa menarik kedatangan orang atau turis sehingga ekonomi pariwisata bergairah. Namun, jika daya tarik itu mendatangkan kepadatan orang, kata Hashim, bisa mengancam kelestarian pusaka itu sendiri.

”Saat ini sudah lazim beberapa lokasi wisata membatasi pengunjung dan bisnis baru,” katanya.

Bima mencontohkan Kebun Raya Bogor perlu dipertimbangkan tidak lagi menjadi obyek wisata massal. Kejadian pohon tumbang yang menewaskan beberapa orang pada awal 2015 mengindikasikan kerentanan obyek wisata massal. Ke depan, perlu dipertimbangkan pembatasan kunjungan ke Kebun Raya Bogor agar tujuan penelitian botani bisa lebih dimaksimalkan. (BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com