Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kei Gelar Sumpah Adat

Kompas.com - 30/10/2015, 11:31 WIB
LANGGUR, KOMPAS - Warga Ohoivut dan Nufit meliputi 30 ohoi (desa adat) memperbarui sumpah adat yang pernah diikrarkan leluhur mereka ratusan tahun silam.

Komunitas adat itu tersebar di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Tujuan upacara itu untuk mempererat tali persaudaraan.

Upacara itu berlangsung di Ohoi Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu (28/10/2015).

Sebelum digelar, sekitar 60 perwakilan dari dua komunitas itu berarak menuju tempat upacara, Ohoivut dari utara dan Nufit dari selatan. Setelah bertemu, beberapa perwakilan berjalan menuju pelataran rumah adat Ohoi Faan.

Mereka terdiri dari pria dan wanita berusia di atas 50 tahun. Warga Ohoivut mengenakan baju merah, sedangkan Nufit memakai baju kuning.

Para tokoh tersebut duduk di tanah beralaskan daun kelapa, lalu ratusan warga mengelilingi mereka. Suasana hening sebelum pimpinan sidang adat berbicara.

Patris Renwarin, Raja (kepala desa) Ohoi Faan yang juga dewan adat yang membawahkan dua komunitas itu, memimpin jalannya sidang adat. Dalam bahasa Kei, ia mempersilakan setiap perwakilan menyampaikan pendapat terkait tujuan kehadiran mereka.

Patris kemudian menawarkan beberapa persyaratan yang harus disetujui kedua belah pihak, di antaranya saling membantu dalam kesusahan, dan tidak boleh ada perkawinan di antara mereka. Hal itu memberi arti bahwa kedua komunitas menyatakan diri sebagai satu darah.

Setelah bersidang selama lebih kurang 1 jam, kedua perwakilan akhirnya sepakat memperbarui kembali janji satu darah yang pernah diikrarkan leluhur mereka pada ratusan tahun silam itu.

Beberapa tetua adat kemudian berdiri dan mengambil kain panjang sambil berjalan melingkari tempat itu. Lebih kurang 2.000 warga dari dua komunitas itu diminta masuk ke dalam lingkaran itu sebagai tanda persaudaraan dan persatuan.

”Dalam upacara ini, orang Kei meyakini bahwa Tuhan dan para leluhur turut hadir untuk menyaksikan pembaruan sumpah menjadi sedarah atau satu darah. Sumpah itu wajib ditaati,” kata Petrus Renwarin yang juga ketua panitia kegiatan itu.

Suku Kei berada di Kepulauan Kei, yang warganya tersebar di Maluku Tenggara dan Tual. Adapun sumpah adat itu oleh orang Kei dinamakan Tea Bel, yang di Maluku Tengah dikenal dengan sebutan Pela.

Hubungan Tea Bel tercipta berawal dari suatu peristiwa pada masa lampau, seperti peperangan. Tak mau ada pertumpahan darah lagi, warga kemudian mengambil sumpah untuk menjalin persaudaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com