Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana ke Angkor Wat? Perhatikan Aturan Baru Ini...

Kompas.com - 07/02/2016, 13:00 WIB
Jonathan Adrian

Penulis

Sumber Dailymail

KOMPAS.com - Anda berencana ke Siem Reap, Kamboja untuk mengunjungi Angkor Wat? Maka, peraturan yang baru-baru ini diterapkan perlu Anda ketahui. 

Mulai Januari, salah satu monumen religius terbesar di dunia dan Situs Budaya Dunia UNESCO ini buka lebih pagi, dari pukul 5-5.30 pagi.

Menurut Khmer Times, Angkor Wat and Srah Srang akan buka pada 5.00 hingga 17.30. Sedangkan Phnom Bakheng dan kuil Pre Rup akan buka pada 5.00 hingga 19.00. Sementara area situs lainnya tetap buka pada jam 7.30 hingga 17.30.

The rules will also ban smoking, giving change to begging children and will prohibit revealing clothes, requiring skirts and shorts to end below the knees and covered shoulders.

A new poster with the rules also notes that “monks are revered and respected” and people should ask permission for photographs. It also states that “women should not touch nor stand or sit too close to monks.”

Aturan baru lainnya yang diterapkan adalah dilarang untuk merokok, dilarang memberi sedekah ke pengemis anak-anak, juga aturan mengenai pakaian. Pengunjung diminta memakai pakaian yang sopan dengan celana dan rok harus di bawah lutut dan menutupi bahu.

Peraturan lainnya adalah mengenai interaksi dengan biksu. Pengunjung dilarang untuk berfoto selfie dengan biksu.

Tentu saja telanjang juga dilarang. Pengunjung juga harus meminta izin sang biksu sebelum memfotonya, agar para biksu merasa dihormati. Pengunjung juga dilarang menyentuh monumen.

Aturan lainnya adalah tentu saja telanjang tidak diperbolehkan. Aturan tersebut merupakan respon dari berbagai kejadian yang terjadi sejak dua tahun kemarin. Salah satunya adalah dua perempuan Amerika Serikat yang ditahan setelah berfoto telanjang di situs tersebut pada akhir tahun 2014.

Ada pula penangkapan orang Perancis yang telanjang di Kuil Banteay Kdei. Kasus lainnya adalah model dari China yang berfoto telanjang dada pada Januari 2015. Aturan baru ini pun secara tegas melarang menampilkan “alat vital”.

“Segala tindakan pencurian dan perusakan Angkor, atau memamerkan alat vital dan telanjang di depan umum, adalah kejahatan dalam hukum,” seperti tertulis dalam poster yang disebar di kawasan Angkor Wat, seperti dikutip dari The Telegraph.

Peraturan tersebut dicetak dan disebar ke hotel dan perusahaan tur sekitar. The Apsara National Authority, yang bertanggung jawab atas perlingdungan dan keberlangsungan Angkor Wat mengumumkan, “Tujuan aturan ini adalah untuk mengharmoniskan pengalaman turis dengan keamanan umum dan penghormatan terhadap komunitas kami.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Dailymail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com