Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Urus Bebas Visa ke Jepang? Inilah Lokasinya...

Kompas.com - 16/02/2016, 19:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Dengan menggunakan fasilitas bebas visa (visa waiver), wisatawan Indonesia dapat pergi berlibur ke Jepang selama 15 hari dan berlaku selama tiga tahun, tanpa terkena biaya visa.

Namun, wisatawan perlu meregistrasi paspor elektronik (e-paspor) terlebih dahulu dan akan mendapatkan stiker bebas visa. Caranya adalah mengisi formulir aplikasi permohonan di kantor Kedutaan Besar Jepang atau kantor Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia.

(Baca: Panduan Mengurus Bebas Visa ke Jepang)

Di manakah letak kantor Kedutaan Besar Jepang atau kantor Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia? Berikut KompasTravel rangkumkan informasi lokasi-lokasi kantor Kedutaan Besar Jepang atau kantor Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia dari situs Kedutaan Besar Jepang (www.id.emb-japan.go.jp).

Bagian konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta

Jalan MH Thamrin Nomor 24, Jakarta 10350, Indonesia
Telepon: (021) 3192-4308
Faksimile: (021) 315-7156

Kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta untuk melayani warga negara Indonesia (WNI) dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung.

Kantor konsuler Jepang di Makassar

Gedung Wisma Kalla Lantai 7
Jalan dr Sam Ratulangi Nomor 8-10, Makassar, Indonesia
Telepon: (0411) 871-030
Faksimile: (0411) 853-946
Situs internet: www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar

Kantor konsuler Jepang di Makassar untuk melayani WNI dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), dan Papua Barat.

Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya

Jalan Sumatera Nomor 93, Surabaya, Indonesia
Telepon: (031) 503-0008
Faksimile: (031) 503-0037, 502-3007 (visa)
Situs internet: www.surabaya.id.emb-japan.go.jp

Kantor konsuler Jepang di Surabaya untuk melayani WNI dari Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

Jalan Raya Puputan Nomor 170, Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
Telepon: (0361) 227-628
Faksimile: (0361) 265-066
Situs internet: www.denpasar.id.emb-japan.go.jp

Kantor konsuler Jepang di Bali untuk melayani WNI dari Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Konsulat Jenderal Jepang di Medan

Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), lantai 5
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 18, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: (061) 457-5193
Faksimile: (061) 457-4560
Situs internet: www.medan.id.emb-japan.go.jp

Kantor konsuler Jepang di Medan untuk melayani WNI dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com